Ini Hasil Operasi Penertiban Pajak PKB dan STNK Samsat Morotai

ENEWSINDONESIA.COM, Morotai – Kantor Bersama Samsat Kabupaten pulau Morotai dan Korlantas Pulau Morotai, melakukan operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada Senin (5/9/2022).

Kegiatan ini dilakukan di depan Kantor Samsat Pulau Morotai, Maluku Utara, berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT, pagi sampai 06.00 WIT Sore.

banner 728x250

Kepala Samsat Pulau Morotai Impi Tobo ketika ditemui Enewsindonesia.com di ruang kerjanya menyampaikan bahwa durasi kegiatan ini menimal sampai tiga hari dan itu juga harus efektif untuk memperkecil tunggakan PKB.

“Hanya saja untuk Samsat Pulau Morotai dengan ketersediaan anggaran yang terbatas maka kami lakukan kegiatan hanya dua kali,” katanya.

Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut pertama kali bagi Samsat Pulau Morotai dan ditahap ke dua mungkin dilaksanakan di bulan November, 2022.

“Jadi dasar pokok kegiatan adalah langkah Preventif di lapangan untuk menindak secara langsung terhadap wajib pajak yang segaja melakukan kelalaian, kewajiban membayar pajak kendaraan,” tuturnya.

Dia melanjutkan, tujuan semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Maluku Utara khususnya Pulau Morotai.

Dia berharap setelah kegiatan ini adalah kesadaran bagi masyarakat Morotai untuk memahami pentingnya membayar pajak atas kepemilikan kendaraan.

Berikut data yang disampaikan pasca kegiatannya:

Kendaraan yang terjaring operasi PKB tadi berjumlah 67 (enam puluh tujuh) unit terdiri dari 46 (empat puluh enam) unit kendaraan lokal dan 21 (dua puluh satu) unit kendaraan plat luar.

Malut. 46 (empat puluh enam) unit terdiri dari roda dua 39(tiga puluh sembilan) unit dan roda 4 (empat) 7 (tuju) unit. untuk 21(dua puluh satu) unit plat luar didominasi kendaraan roda 4 (empat).

Dari jumlah yang terjaring 46 (empat puluh enam) unit tersebut, sebanyak 14 (empat belas) unit langsung melakukan pembayaran di kantor samsat.dengan total penerimaan 20.375.600.





Penulis: Ranto DBEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan