ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dimulai bulan ini.
Hal ini di sampaikan oleh ketua KPU, pulau Morotai, Maluku Utara, Irwan Abas saat ditemui di halaman kantor KPU Morotai, Selasa (15/11/2022) siang.
Dia mengatakan bulan ini pihaknya telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Morotai Jaya, Kecamatan Morotai Utara, Kecamatan Morotai Selatan Barat, dan Kecamatan Pulau Rao.
“Sementara untuk kecamatan Morotai Selatan baru akan dilaksanakan nanti malam,” ujarnya.
Sosialisasi ini, kata dia, dalam perihal tata cara sistem penggunaan aplikasi Sikba.
“Karena tes PPK dan PPS sudah tidak lagi menggunakan sistem manual, tetapi dengan sestem online,” tuturnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah yang mendaftarkan diri karena pihaknya masih menunggu juknisnya.
“Karena aplikasi sikba itu bisa dibuka setelah juknisnya itu ada,” tandasnya.
“Jadi untuk sementara Kami masih menunggu, karena dibukanya pendaftaran itu secara nasional,” sambungnya.
Sementara itu, Devis sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, Amina Falisa menyampaikan sejauh ini pihaknya belum menerima juknisnya.
“Sejauh ini kami juga belum tahu kapan juknisnya ada, karena juknis itu bagiannya KPU RI,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Amina melanjutkan pihaknya sementara masih menunggu juknis itu.
”Jadi kami belum tahu berapa banyak yang mendaftar karena kemarin baru melakukan sosialisasi PKPU tiga di Kecamatan Morotai Jaya, Kecamatan Pulau Rao, dan di Morotai Utara. PKPU no. delapan itu sudah keluar, tetapikan rinciannya kan, lebih ke juknis itu,” pungkasnya. (Ranto DB)