IKA FKIK UIN Alauddin Desak Transparansi Rekrutmen RS UIN, Tagih Janji Pemberdayaan Alumni

Foto bersama M. Ashrah Hidayah Usman, ketua Ika Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) dan beberapa perwakilan IKA FKIK.
Foto bersama M. Ashrah Hidayah Usman, ketua Ika Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) dan beberapa perwakilan IKA FKIK.

ENEWS, MAKASSAR ••》Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (IKA FKIK) UIN Alauddin Makassar menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Rektor UIN Alauddin Makassar dan Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (13/7/2026), organisasi alumni itu menyoroti kebijakan pemberdayaan alumni serta proses rekrutmen tenaga kerja di rumah sakit tersebut.

Ketua IKA FKIK UIN Alauddin Makassar, M. Ashrah Hidayah Usman, mengatakan pihaknya menagih komitmen Rektor UIN Alauddin Makassar yang sebelumnya menjanjikan porsi keterlibatan alumni hingga 80 persen dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan institusi.

Menurutnya, hingga kini komitmen tersebut belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan alumni.

Selain itu, IKA FKIK juga menyampaikan keberatan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja setelah RS UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Organisasi alumni menilai proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka sehingga tidak memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh alumni FKIK UIN Alauddin Makassar untuk memperoleh informasi dan mengikuti seleksi.

IKA FKIK berpendapat penyebaran informasi rekrutmen yang hanya diterima sebagian pihak tidak dapat dianggap sebagai bentuk pemberdayaan alumni secara menyeluruh. Karena itu, mereka meminta agar proses rekrutmen berikutnya dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan akuntabel.

Organisasi tersebut juga mendesak pihak universitas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen yang telah berlangsung serta meminta adanya klarifikasi dan pemeriksaan independen atas dugaan pelanggaran prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi.

Dalam pernyataan sikapnya, IKA FKIK menyampaikan lima tuntutan kepada Rektor UIN Alauddin Makassar, yakni: merealisasikan komitmen pemberdayaan alumni dengan porsi hingga 80 persen, menolak proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan, menegaskan rekrutmen yang berlangsung bukan representasi pemberdayaan alumni, meminta evaluasi atas dugaan praktik nepotisme dalam rekrutmen, serta mendesak Direktur RS UIN Alauddin Makassar mengundurkan diri dari jabatannya.

Ashrah menegaskan, pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian alumni terhadap tata kelola Universitas dan RS UIN Alauddin Makassar.

Ia berharap pihak rektorat segera mengambil langkah konkret untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan sivitas akademika serta alumni.

Hingga berita ini diterbitkan, Rektor UIN Alauddin Makassar maupun Direktur RS UIN Alauddin Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan sikap dan tuntutan yang disampaikan IKA FKIK. (Angki Perdana)





Tinggalkan Balasan