ENEWS, POLMAN ••》Givan Andra Pratama (GAP) resmi mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar.
Pengunduran diri disampaikan melalui surat kepada Bupati Polman, Senin (6/4/2026), dan diterima Bagian Hukum Pemda pada Rabu (8/4/2026).
GAP menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat.
“Saya berterima kasih atas kesempatan untuk berkontribusi dalam peningkatan layanan di RSUD Hajjah Andi Depu,” ujarnya.
Ia berharap rumah sakit terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, saya berharap RSUD bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal,” tambahnya.
GAP menyebut pengunduran diri dilakukan untuk fokus di dunia akademik.
“Saya ingin lebih fokus sebagai akademisi dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan dan SDM,” katanya.
Hingga kini, Pemda Polman belum menyampaikan pengganti posisi tersebut. (Hasbi Waluyo)






