Geram dengan Oknum Panitera PA Watampone, Ketua LBH Kanustra Surati Mahkamah Agung RI

ENEWS, BONE – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kanustra Bone, Sulawesi selatan, Andi Asrul Amri geram dengan tingkah oknum Panitera di Pengadilan Agama Watampone.

Bukan tanpa sebab, oknum Panitera tersebut ditengarai sering menghubungi semua pihak yang berperkara baik perkara sudah terdaftar ataupun belum terdaftar dengan alasan ingin membangun komunikasi perdamaian alias afektifitas penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Watampone.



Berikut surat terbukanya;

Surat Terbuka Untuk Ketua Mahkamah Agung RI, terkait prilaku oknum ketua Panitera Pengadilan Agama Watampone.

Terbukanya celah pintu angin di Pengadilan Agama Watampone.

Pertama-tama kami ingin menjelaskan bahwa dengan kecanggihan tehknologi maka kami menyakini dengan mengirimkan surat terbuka kepada Yang terhormat Ketua Mahkamah Agung RI akan lebih mudah diproses dan mendapatkan sangsi tegas.

Bahwa oknum ketua panitera pengadilan agama watampone, sering menghubungi semua pihak yang berperkara baik perkara sudah terdaftat ataupun belum terdaftar dengan alasan ingin membangun komunikasi perdamaian alias afektifitas penyelesaian perkara di pengadilan agama watampone.

Bahwa saya selaku ketua Lembaga Bantuan Hukum Kenustra bone, pada awalnya hanya mendengar cerita dari rekan-rekan advokat, namun kemudian mengalami kejadian serupa pada saat mendaftarkan perkara di pengadilan agama watampone, saya dihubungi oleh ketua panitera pengadilan agama watampone untuk bertemu dan kemudian setelah bertemu awalnyanya saya berpikir positif bahwa mungkin beliau ini,” ketua panitera mencari jalan terbaik untuk penyelesaian masalah orang lain”, namun setelah kejadian itu saya mulai curiga karena perkara yang saya daftarkan terpending selama 1 bulan lamanya, setelah saya menghubungi bagian pendaftaran ecourt katanya perkara belum didaftar karena ada kesalahan jaringan, akhirnya saya katakan sudah tolak aja kalau begitu.

Tak sampai di situ pada hari ini selasa 8 maret 2022, seorang rekan advokat andi sarwo, tiba-tiba mengirim pesan WA di grub ecourt, yang merasa keberatan karena oknum ketua Panitera Pengadilan Agama watampone mengajak para pihak berperkara untuk bertemu hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik terlebih dari itu merupakan celah pintu masuk bisa saja terjadi permainan dalam setiap perkara di Pengadilan Agama Watampone.

Dengan kronologis kejadian tersebut diatas, dengan ini pula kami mengirim surat terbuka Untuk Ketua Mahkama Agung RI. Sekaligus sebagai surat konfrensi pers agar berita ini bisa diketahui banyak orang.

Salam kami
Ketua LBH Kenustra Bone

Andi Asrul amri

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Nuralam Syaf, S.H.,M.H. mengatakan akan menemui ketua LBH Kenustra untuk membicarakan hal tersebut.

“Ya..kami akan melakukan pertemuan dengan Andi Asrul Amri untuk membicarakan hal ini,” katanya saat dihubungi melalui telpon seluler oleh Jurnalis Enewsindonesia.com, Selasa (8/3/2022).





Tinggalkan Balasan