ENEWS BONE •• Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong mengembalikan fasilitas mobil dinas yang dipakainya semenjak dilantik pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Mobil dinas bermerek Toyota Fortuner itu dikembalikan Andi Tenri pada Selasa 29 April 2025 lalu.
Andi Tenri mengungkapkan, pengembalian mobil dinas tersebut ke pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone karena masa kontrak telah habis berdasarkan berita acara yang yelah ditandatanganinya.
“Masa kontraknya sudah habis, jadi harus dikembalikan,” kata Andi Tenri kepada ENews Indonesia, Senin (5/4/2025).
Ia menjelaskan, pengadaan mobil dinas untuk Ketua DPRD Bone sebelumnya juga telah dianggarkan pihak Pemda Bone dan Wakil Bupati Bone.
“Tapi karena efisiensi anggaran, jadi anggarannya dipangkas, penyesuaian kondidi keuangan,” ujarnya.
Diketahui, pejabat Ketua DPRD berhak menikmati fasilitas rumah dinas, ruang kerja pribadi hingga mobil dinas.
Namun, karena penyesuaian keuangan, pihak Pemda Bone memangkas anggaran pengadaan mobil dinas untuk ketua DPRD dan wakil bupati.
Pemkab Bone sendiri masih harus bergelut dengan utang tambahan penghasilan pegawai (TPP), pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan lainnya.
Pada tahun 2024 lalu, Pemkab Bone tercatat memiliki utang sekira Rp 200 miliar. Utang itu didominasi dari sejumlah proyek fisik, dana PEN hingga tunggakan utang ke BPJS Kesehatan.
Pemkab Bone rencananya akan menyelesaikan utang tersebut pada tahun 2025 ini.
#Redaksi






