Opini  

Dugaan Tangkap Lepas Narkoba Jadi Buah Bibir, Integritas Satresnarkoba Polres Bone Dipertanyakan

ENEWS, BONE •• Pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena maraknya peredaran barang terlarang tersebut, tetapi juga munculnya berbagai pengakuan masyarakat terkait dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus narkoba.

Isu ini bahkan menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku mengetahui adanya orang yang diamankan dalam perkara narkotika, tetapi kemudian diduga dilepaskan setelah terjadi pembayaran sejumlah uang.

banner 728x250

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan konsistensi penanganan perkara oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone.

Tentu, pengakuan masyarakat belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran oleh aparat. Namun, ketika informasi serupa terus berkembang, sudah semestinya institusi kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik.

Sorotan lain muncul ketika ada warga yang menyampaikan pengakuan terkait dugaan praktik tersebut melalui media sosial hingga menjadi viral. Namun, setelah warga bersangkutan didatangi pihak kepolisian, pernyataan yang kemudian muncul justru berbeda, bahkan bertolak belakang dengan pengakuan awal.

Perubahan pernyataan tersebut tentu menimbulkan tanda tanya. Apakah itu merupakan klarifikasi sukarela karena adanya kekeliruan informasi, atau terdapat persoalan lain yang perlu dijelaskan?

Kepolisian memang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang. Namun, proses tersebut harus berlangsung secara profesional, tanpa tekanan maupun intimidasi. Masyarakat yang menyampaikan pengaduan atau informasi juga harus mendapatkan perlindungan.

Jika pengakuan awal warga tidak benar, kepolisian sebaiknya menjelaskan duduk persoalannya berdasarkan fakta dan bukti. Sebaliknya, jika terdapat indikasi penyimpangan, hal itu harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.

Jangan Sampai Hukum Terlihat Berbeda

Dalam pemberantasan narkoba, masyarakat tentu berharap tidak ada perlakuan berbeda antara pengguna, pengedar kecil, maupun pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan peredaran narkotika.

Penegakan hukum tidak boleh hanya terlihat tegas ketika melakukan penangkapan, tetapi juga harus transparan dalam menjelaskan kelanjutan setiap perkara.

Publik berhak mengetahui berapa banyak kasus yang ditangani, siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana perkembangan penyidikan, serta apa dasar hukum apabila seseorang yang sempat diamankan kemudian dilepaskan.

Jika benar terdapat praktik pembayaran uang untuk memengaruhi penanganan perkara, persoalan tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur. Hal itu menyangkut integritas aparat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, pengawasan internal, termasuk melalui Propam, perlu dilakukan apabila terdapat laporan atau bukti awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan oleh oknum.

Satresnarkoba Perlu Buka Suara

Satresnarkoba Polres Bone tidak seharusnya memandang kritik masyarakat sebagai upaya menyerang institusi. Kritik dan pertanyaan publik merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Justru melalui keterbukaan, kepolisian dapat membuktikan bahwa setiap perkara narkotika ditangani berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kepentingan ataupun transaksi tertentu.

Ada sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka oleh pihak kepolisian. Apakah benar ada orang yang diamankan dalam perkara narkoba kemudian dilepaskan? Jika benar, apa dasar hukum pelepasannya? Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap personel yang menangani perkara? Dan bagaimana tanggapan kepolisian terhadap pengakuan masyarakat mengenai dugaan pembayaran uang?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan tuntutan atas transparansi penegakan hukum.

Perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian, bukan hanya dalam menangkap pelaku, tetapi juga dalam membersihkan setiap dugaan penyimpangan di lingkungan penegak hukum sendiri.

Jangan sampai masyarakat terus diminta berani melaporkan peredaran narkoba, sementara pengakuan dan informasi yang mereka sampaikan justru menyisakan tanda tanya.

Pemberantasan narkoba harus berjalan tanpa kompromi. Hukum harus tegak tanpa transaksi, dan kepercayaan publik harus dijaga melalui transparansi serta integritas aparat penegak hukum.





Tinggalkan Balasan