Opini  

Eksistensi Perempuan dalam Organisasi: Antara Minat Tantangan, dan Kesadaran Kritis

Zahra Salsabila Kader Kopri PMII rayon Syariah dan Hukum Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar
Zahra Salsabila Kader Kopri PMII rayon syariah dan Hukum Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar

Perempuan, Kampus, dan Persoalan Partisipasi Organisasi

Kampus bukan sekadar ruang untuk memperoleh gelar akademik, melainkan juga tempat pembentukan karakter, pengembangan intelektual, dan penumbuhan kesadaran sosial. Dalam lingkungan kampus, organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar memimpin, menyampaikan gagasan, membangun solidaritas, serta merespons berbagai persoalan sosial. Namun, di tengah peran tersebut, muncul pertanyaan yang patut direnungkan: sejauh mana perempuan mengambil bagian dalam dinamika organisasi kemahasiswaan?

banner 728x250

Fenomena rendahnya minat sebagian mahasiswi untuk terlibat dalam organisasi merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Kondisi ini tidak seharusnya langsung dipandang sebagai bentuk apatisme perempuan. Berbagai faktor dapat memengaruhinya, mulai dari padatnya aktivitas akademik, keterbatasan waktu, minimnya informasi mengenai manfaat organisasi, hingga pengalaman berorganisasi yang kurang inklusif. Karena itu, persoalan ini perlu dikaji secara terbuka tanpa menyederhanakan pilihan perempuan ataupun mengabaikan kondisi yang mereka hadapi.

Berorganisasi sejatinya menjadi ruang pembelajaran bagi perempuan untuk membangun kemandirian, mengelola waktu, serta menyeimbangkan tanggung jawab akademik dan nonakademik. Di dalam organisasi, mahasiswa belajar memahami prioritas, menjaga komitmen, dan menyelesaikan tanggung jawab yang telah dimulai. Tidak sedikit orang yang berani mengambil peran pada awalnya, tetapi memilih mundur sebelum tanggung jawab tersebut dituntaskan. Salah satu penyebabnya adalah anggapan bahwa organisasi tidak lagi memberikan manfaat sesuai dengan harapan mereka.

Padahal, manfaat organisasi tidak selalu dapat dirasakan secara langsung. Ada proses panjang yang membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan kesediaan untuk terus belajar. Pengalaman menghadapi perbedaan pendapat, menyelesaikan konflik, membangun kerja sama, hingga menjalankan program kerja merupakan bagian dari pembelajaran yang nilainya tidak selalu dapat diukur secara instan.

Persoalan muncul ketika seseorang bergabung hanya karena mengikuti teman atau memenuhi ajakan senior tanpa memahami tujuan dan nilai yang ingin diperjuangkan. Motivasi yang tidak dibangun atas kesadaran pribadi dapat membuat seseorang kehilangan arah ketika menghadapi kesulitan. Oleh karena itu, keterlibatan dalam organisasi semestinya lahir dari kemauan untuk belajar, berkontribusi, dan bertumbuh bersama, bukan semata-mata karena pengaruh lingkungan.

Di sisi lain, organisasi kemahasiswaan juga perlu melakukan refleksi. Apakah organisasi telah menjadi ruang yang aman, setara, dan terbuka bagi perempuan untuk menyampaikan pendapat serta mengembangkan kapasitas dirinya? Apakah proses kaderisasi memberikan kesempatan yang adil bagi mahasiswi untuk menjadi pengambil keputusan, bukan sekadar pelengkap kegiatan?

Pertanyaan tersebut penting karena rendahnya partisipasi perempuan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada individu. Organisasi juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang menghargai kontribusi setiap anggota tanpa membedakan gender. Ketika peran perempuan dipandang sebelah mata, pendapat mereka diabaikan, atau kesempatan memimpin lebih banyak diberikan kepada laki-laki, organisasi secara tidak langsung membangun batas bagi perkembangan potensi perempuan.

Partisipasi perempuan dalam organisasi bukan semata-mata persoalan jumlah anggota. Lebih dari itu, partisipasi berkaitan dengan kesempatan untuk berpikir kritis, menentukan arah gerakan, dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Kehadiran perempuan dapat memperkaya perspektif serta mendorong lahirnya gerakan mahasiswa yang lebih peka terhadap persoalan ketidakadilan, diskriminasi, dan kesetaraan.

Kesadaran ini juga relevan ketika melihat persoalan pelecehan terhadap perempuan yang masih menjadi perhatian di lingkungan kampus. Tidak sedikit korban yang memilih diam karena merasa malu, takut disalahkan, atau khawatir terhadap dampak yang akan dihadapinya. Situasi semacam ini menunjukkan pentingnya lingkungan yang memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban.

Dalam konteks tersebut, organisasi kemahasiswaan dapat mengambil peran melalui pendidikan, advokasi, dan penguatan kesadaran tentang hak-hak perempuan. Organisasi harus menjadi ruang yang mendorong keberanian untuk bersuara sekaligus memastikan bahwa setiap laporan ditanggapi secara serius dan tidak menyudutkan korban. Keberanian perempuan dalam menyampaikan pengalaman dan memperjuangkan haknya perlu didukung oleh sistem yang berpihak pada keamanan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kesadaran kritis menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun partisipasi perempuan. Perempuan perlu memperoleh kesempatan untuk mengenali potensi diri, memahami persoalan di sekitarnya, serta menentukan bentuk keterlibatan yang sesuai dengan nilai dan pilihannya. Kesadaran tersebut bukan berarti setiap perempuan harus aktif dalam organisasi, melainkan memastikan bahwa keputusan untuk terlibat ataupun tidak didasarkan pada pertimbangan yang matang, bukan karena tekanan, ketakutan, atau pembatasan kesempatan.

Tidak dapat dimungkiri bahwa sebagian mahasiswa, baik perempuan maupun laki-laki, memilih berfokus pada kegiatan akademik dan kenyamanan rutinitasnya. Pilihan tersebut patut dihormati. Namun, ketika seseorang telah menerima tanggung jawab organisasi, komitmen untuk menuntaskannya tetap menjadi hal yang penting. Jika terdapat kendala, komunikasi dan penyelesaian tanggung jawab perlu diutamakan daripada meninggalkan amanah tanpa kejelasan.

Pengalaman berorganisasi juga dapat menjadi ruang untuk mengenali pola kerja, kedisiplinan, kemampuan berkomunikasi, dan tanggung jawab seseorang. Berbagai keterampilan tersebut dapat berguna dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia kerja. Meski demikian, organisasi bukan satu-satunya jalan untuk mengembangkan kapasitas diri. Hal yang lebih mendasar adalah kemauan untuk terus belajar, mengambil tanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata di mana pun seseorang berada.

Pada akhirnya, eksistensi perempuan dalam organisasi bukan hanya tentang mendorong mereka agar bergabung, melainkan juga tentang membangun ruang yang membuat mereka merasa memiliki, dihargai, dan mampu bertumbuh. Organisasi perlu berbenah, sementara mahasiswa perempuan perlu membangun kesadaran kritis bahwa mereka memiliki kapasitas untuk bergerak, memimpin, dan menentukan arah perjuangan tanpa harus kehilangan kemandirian.

Di era perkembangan teknologi yang semakin pesat, mahasiswa juga dituntut untuk tidak terjebak dalam kenyamanan yang membatasi kreativitas dan daya kritis. Kemudahan teknologi seharusnya menjadi peluang untuk memperluas pengetahuan, memperkuat jejaring, dan menghasilkan gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan alasan untuk mengurangi partisipasi dalam kehidupan sosial.

Sebab, tantangan generasi muda bukan sekadar bagaimana mengikuti perkembangan zaman, melainkan bagaimana tetap memiliki kepekaan sosial, tanggung jawab, dan kemampuan berpikir kritis di tengah perubahan yang berlangsung cepat.

Gerakan mahasiswa yang kuat bukanlah gerakan yang sekadar mengajak perempuan hadir, melainkan gerakan yang memberikan ruang bagi perempuan untuk berpikir, bersuara, memimpin, dan menentukan arah perjuangan. Di sanalah eksistensi perempuan menemukan maknanya: bukan sebagai pelengkap organisasi, melainkan sebagai subjek yang memiliki hak, kapasitas, dan tanggung jawab dalam membangun perubahan.





Tinggalkan Balasan