Dua Warga Lamuru Diamankan Polisi Terkait Narkoba

ENEWS BONE •• Aparat Kepolisian Polres Bone terus berupaya membasmi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bone. Sebelumnya tiga pemuda di Palattae, Kecamatan Kahu yang diamankan terkait Narkoba.

Berikutnya, oknum anggota  Polres Bone yang diberhentikan secara tidak hormat, juga terkait Narkoba.



Kali ini, di wilayah hukum Polsek Lappariaja telah diamankan dua pemuda asal Pising, Kecamatan Lamuru berinisial MS dan SD.

Kedua pemuda tersebut diamankan di Brigif depan Puskesmas Lappariaja, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, pada saat Operasi Yustisi yang giat dilaksanakan oleh Polsek Lappariaja, Selasa (1/12/2020)

Kedua pemuda tersebut dibekuk lantaran membawa Narkotika jenis Sabu seberat 0.47 kg.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Binmas Polsek Lapri Aiptu Jumain.

“Iya betul, dua pemuda asal Pising Lamuru diamankan di Brigif depan Puskesmas Lapri. Setelah diamankan, digiring ke Polsek untuk proses administrasi dan kemudian dibawa ke Polres Bone,” beber Aiptu Jumain kepada Enews Indonesia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki Sungkar saat ditemui Media, juga membenarkan hal itu, Sabtu (5/12/2020).

“Benar, dan barang buktinya sudah ada di Laboratorium Makassar, tinggal menunggu hasilnya,” terangnya. (Lee)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan