Bone  

Dua Warga Lamuru Diamankan Polsek Lapri Terkait Kepemilikan Narkoba

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Aparat Kepolisian Polres Bone terus berupaya membasmi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bone. Sebelumnya tiga pemuda di Palattae, Kecamatan Kahu yang diamankan terkait Narkoba. Berikutnya, oknum anggota  Polres Bone yang di berhentikan secara tidak hormat, juga terkait Narkoba.

Kali ini, diwilayah hukum Polsek Lappariaja telah di amankan dua pemuda asal Pising Kecamatan Lamuru berinisial MS dan SD. Kedua pemuda tersebut di amankan di BRIGIF depan Puskesmas Lappariaja Desa Patangkai Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone pada saat Operasi Yustisi yang giat di laksanakan oleh Polsek Lappariaja, Selasa (1/12/2020)

Kedua pemuda tersebut di bekuk lantaran membawa Narkotika jenis Sabu seberat 0.47 kg.

Hal ini di benarkan oleh Kanit Binmas Polsek Lapri Aiptu Jumain.

“Iya betul, dua pemuda asal Pising Lamuru di amankan di Brigif depan Puskesmas Lapri, setelah di amankan, dikasi singgah sebentar di Polsek untuk proses administrasi dan kemudian di bawa langsung ke Polres,” beber Aiptu Jumain kepada EnewsIndonesia.com.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki Sungkar saat di temui Media, juga membenarkan hal itu, Sabtu (5/12/2020).

“Benar, dan barang buktinya sudah ada di Laboratorium Makassar, tinggal menunggu hasilnya,” Terangnya. (Lee)

     

Tinggalkan Balasan