banner 728x250   banner 728x250  

Dua Pelaku Judi Online dan Konvensional di Morotai Diringkus Polisi

ENEWSINDONESIA.COM, Morotai – Menindaklanjuti Perintah Kapolri dan Kapolda Maluku Utara, Polres Pulau Morotai berhasil meringkus dua pelaku Judi Online dan Konvensional di Morotai. Senin (22/08/22).

Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina, S.iK melalui Kasi Humas Bripka Sibli Siruang menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas perjudian dan kejahatan lainnya di Wilayah hukum Polres Pulau Morotai.

“Alhamdulillah, kurun waktu yang cepat, kami mengamankan dua pelaku judi online dan konvensional,” ujarnya, Senin (22/8/2022).

Dia melanjutkan, operasi penangkapan dua pelaku itu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi kegiatan perjudian di Desa Loleo Pangeo dan Desa Cendana Kecamatan Morotai Jaya.

“Mendengar informasi itu, saya langsung memerintahkan team Resmob Polres Pulau Morotai untuk turun ke TKP,” paparnya.

Dengan respon yang cepat, kata Kapolres, tepat pada Pukul 18.00 Wit, team resmob berhasil mengamankan dua pelaku disertai barang bukti. Dua pelaku judi inisial MLS (28 tahun) dan OSG (34 tahun) itu, langsung digiring ke Polres dan saat ini mereka menjalani pemeriksaan dari Penyidik.

Kapolres pun menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dan memberikan informasi terkait kejahatan yang terjadi di Morotai.

“Harapan kami, agar tidak ada lagi perjudian di Morotai. Kami akan tindak tegas jika kedapatan siapapun dia,” tutup Kapolres. (*)

banner 728x250    banner 728x250
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan

error: waiittt