“Harusnya ada hal yang memberatkan karena RJL ini anggota kepolisian. Dan beberapa informasi yang kami peroleh, RJL ini juga sudah diamankan sebelumnya terkait narkoba.”
ENews, Bone •• Satres Narkoba Polres Bone kembali meringkus sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menariknya, dua oknum polisi ikut terlibat dalam pengembangan yang dilakukan oleh pihak Satres Narkoba Polres Bone.
Pada Sabtu 28 Juni 2025, polisi mengungkap peredaran gelap narkoba dan meringkus seorang oknum polisi berinisial RBW (39). Oknum polisi ini diringkus setelah disebut oleh pelaku lain berinisial FTR yang sebelumnya diringkus di Jalan Pisang Baru Kota Watampone.
“FTR mengaku bahwa sabu yang dikuasainya diperoleh dari RBW (oknum polisi), dibeli seharga Rp150 ribu,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah melalui rilis resminya, Sabtu 5 Juli 2025.
Dari informasi yang dihimpun ENews Indonesia, RBW saat ini bertugas di Polsek Patimpeng.
Saat diinterogasi, RBW mengaku memperoleh sabu tersebut dari RJL. Usut punya usut, ternyata RJL jiga merupakan oknum anggota kepolisian. RJL diringkus di Jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Tibojong, Kabupaten Bone pada hari yang sama.
Namun belakangan, saat di Mapolres Bone, RBW mencabut pernyataannya jika sabu yang dikuasainya berasal dari RJL. Meski demikian, saat dilakukan tes urine, RJL positif Metamfetamina.
“RJL tidak lanjut karena keterangan RBW yang menyatakan bahwa barang yang dikuasainya dari RJL, ternyata bukan dan keterangan tersebut sudah dicabut oleh RBW, dan karena urin RJL positif, kami arahkan ke BNNK. Sementara RBW diproses lanjut,” kata Ipyu Adityatama saat dikonfirmasi ENews Indonesia, Ahad 6 Juli 2025.
Menanggapi hal ini, Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone menyampaikan bahwa RJL harusnya diperiksa secara kode etik karena dia bukan masyarakat sipil biasa melainkan anggota kepolisian.
“Harusnya ada hal yang memberatkan karena RJL ini anggota kepolisian. Dan beberapa informasi yang kami peroleh, RJL ini juga sudah diamankan sebelumnya terkait narkoba,” tegas salah seorang anggota Forbes, Rafli kepada ENews Indonesia, Ahad (6/7).
(Redaksi)






