DPRD Polman Usul 3 Nama Penjabat Bupati, Ini Daftarnya

Ilustrasi. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN — Masa jabatan Bupati Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat seyogyanya berakhir pada 7 Januari 2024. Namun, karena adanya aturan baru terkait Pilkada serentak Tahun 2024, maka masa jabatan Bupati Polewali Mandar akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Ketua DPRD Polewali Mandar, Jupri Mahmud menyampaikan, ada tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Polman yang akan mengisi kekosongan bupati atau menggantikan Andi Ibrahim Masdar.

   
 

“Kami menyepakati tiga nama bersama unsur pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Polman yang akan menggantikan Andi Ibrahim Masdar atau mengisi kekosongan jabatan Bupati Polewali Mandar,” jelasnya.

Adapun nama-nama Pj usulan DPRD Polman yaitu:

1. DR. Muh. Zain, S.Ag
2. Hamdani Hamdy, S.IP
3. Drs. Ilham Borahima

”Sesuai hasil rapat dan kesepakatan unsur pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD Polman, itulah nama-nama calon Pj Bupati Polman yamg akan dikirim ke Kemendagri,” ujar Jupri Mahmud kepada media, Selasa (5/12/2023).

Ketiga nama tersebut, dua diantaranya adalah pejabat di Pemprov Sulbar, Hamdany Hamdi diketahui menjabat sebagai Karo Ortala Pemprov Sulbar dan Ilham Borahima menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Pemprov Sulbar.

Sedangkan Dr. Muh. Zain adalah pejabat di Kemenag RI yang juga putra kelahiran Polman. (HW)

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan