Disdukcapil Polman Tambah Jam Layanan Hingga Malam Hari

Foto: Kantor Disdukcapil Kabupaten Polewali Mandar. (Dok. HW)

ENews, Polman •• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menambah jam layanan administrasi kependudukan mulai Selasa, 16 hingga 19 September 2025. Layanan dibuka dari pukul 08.00 Wita pagi sampai 22.00 Wita malam.

Kepala Disdukcapil Hj. Astuty Azwar mengatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran pengurusan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang membutuhkan dokumen kependudukan sebagai syarat administrasi.

“Perpanjangan jam layanan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” jelas Astuty, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut Astuty menjelaskan, penambahan layanan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala bagi PPPK maupun masyarakat umum yang membutuhkan dokumen kependudukan, meskipun waktunya terbatas di siang hari.

Disdukcapil juga tetap mengedepankan prinsip pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kebutuhan dokumen kependudukannya dengan lebih mudah,” pungkasnya.

(Hasbi Waluyo)





Tinggalkan Balasan