Majene  

Disdukcapil Majene Kembali Layani Percetakan KTP-EL, Mesin Baru Mulai Beroperasi

Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-EL) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami kendala teknis pada mesin dan server percetakan. Pemerintah daerah memastikan layanan administrasi kependudukan kini sudah dapat diakses kembali oleh masyarakat.

ENEWS, MAJENE ••》Pelayanan percetakan KTP elektronik (KTP-EL) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene kini kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami kendala akibat kerusakan mesin percetakan.

Kepala Disdukcapil Majene, Andi Devianti Arna, SH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.



“Ke depan kami akan selalu memprioritaskan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan mudah tanpa pandang bulu,” tegas Andi Devianti Arna saat dikonfirmasi pada Selasa (17/3/2026).

Sebelumnya, pelayanan percetakan KTP-EL di Disdukcapil Majene sempat terhenti sejak 10 Januari 2025 akibat kerusakan mesin percetakan.

Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan tersebut.

Keluhan masyarakat kemudian mendapat perhatian dari kalangan aktivis mahasiswa.

Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) bahkan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Disdukcapil Majene pada 12 Februari 2026.

Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan M. Syukur, yang bersama sejumlah anggota PMII bergerak dari sekretariat menuju kantor Disdukcapil untuk menyuarakan keluhan masyarakat terkait pelayanan percetakan KTP-EL.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disdukcapil Majene Andi Devianti Arna langsung menemui para demonstran di halaman kantor dan melakukan audiensi bersama para aktivis.

Dalam kesempatan itu, ia berjanji akan segera menghadirkan peralatan baru guna memperlancar pelayanan administrasi kependudukan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan segera membeli alat perekaman baru untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” ujarnya saat itu.

Janji tersebut akhirnya direalisasikan pada 13 Maret 2026, ketika Disdukcapil Majene berhasil menghadirkan peralatan baru untuk mendukung pelayanan percetakan KTP-EL.

Dengan beroperasinya alat tersebut, pelayanan kepada masyarakat kini kembali berjalan normal dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Majene.

Langkah cepat yang diambil Disdukcapil Majene tersebut juga dinilai sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang sebelumnya mengeluhkan terhambatnya pelayanan. (M Kamil)





Tinggalkan Balasan