ENews, Bone •• Sat Intelkam Polres Bone diganjar penghargaan oleh Pemerintah Daerah Bone karena berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, pada Senin (14/7/2025).
Penyerahan penghargaan berlangsung di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Selasa (22/7/2025) yang diserahkan oleh Wakil Bupati Bone didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bone serta Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Bone. Hadiah tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhy.
Pemberian penghargaan ini pantas diterima Sat Intelkam Polres Bone, pengungkapan kasus ini tak main-main.
Kasat Intelkam Polres Bone, AKP Syafriadi memaparkan, saat menerima informasi kasus penculikan anak itu pada pukul 13.30 Wita, pihaknya mengungkap kasus itu sekira pukul 16.00 Wita.
“Bermodal informasi yang kami gali di lokasi kejadian, kami mengikuti jejak pelaku yang berjumlah empat laki-laki dan satu perempuan,” ungkap AKP Syafriadi kepada ENews Indonesia, Selasa (22/7/2025).
Ia mengungkapkan, pelaku sempat mengganti plat kendaraan (mobil) yang dipakai para pelaku.
“Tapi kami telah kantongi ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku. Nah, saat di Kelurahan Taretta, Kecamatan Amali. Pelaku sempat lari, namun dikejar dan diadang. Pelaku sempat berniat melakukan perlawanan namun diberi tembakan peringatan,” bebernya.
Selanjutnya, kata AKP Syafriadi, pihaknya menelusuri keberadaan korban.
“Kami menemukan korban di Desa Cinnong, Kecamatan Ulaweng diselamatkan oleh Rustam. Jadi begini, pelaku utama ingin menikahi paksa korban di Desa Benteng Tellue, ketika pak Imam Desa datang, korban menangis dan mengaku dipaksa hingga akhirnya pernikahan itu batal,” ungkapnya.
“Lalu pemilik rumah (Rustam) yang ingin ditempati menikah itu, menyembunyikan korban berniat ingin menyelamatkan korban. Para pelaku juga sudah urung-urungan karena mengetahui posisinya dalam pengejaran. Akhirlrnya pernikahan batal, para pelaku lari,” sambungnya.
AKP Syafriadi menambahkan, korban pun nerhasil diselamatkan, dan pelaku diamankan bersama sejumlah senjata tajam yang dibawa pelaku.
Dari hasil penelusuran ENews Indonesia, otak pelaku penculikan ini merupakan tokoh masyarakat bahkan disebut jago silat dan disegani di kampungnya. Karena cinta mati terhadap korban, pelaku yang bernama Sinring berumur 60 tahun ini mencoba melamar korban yang berumur 14 tahun tapi ditolak, dan pelaku nekat menculiknya.
Masyarakat Kabupaten Bone mengapresisasi kinerja Sat Intelkam Polres Bone atas kinerjanya.
“Tak perlu mengangkat diri di media sosial atau pun di media massa, mereka (Sat Intelkam) menunjukkan langsung kinerjanya, secara tidak langsung dipuji masyarakat,” pungkas Jamaluddin, salah soreng warga Bone.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bone berhasil mengamankan terduga pelaku penculikan anak di bawah umur (gadis 14 tahun) di pinggir jalan wilayah Desa Taretta, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone sekira pukul 16.00 Wita, Senin (14/7/2025).
Peristiwa penculikan itu terjadi di Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone sekira pukul 09.30 Wita saat korban pulang sekolah.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan menyampaikan bahwa para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bone dan telah dilakukan gelar perkara.
“Jadi kronologi awalnya itu, korban sedang mengendarai motor dari arah sekolah, saat di tengah jalan di Kecamatan Awangpone, korban dicegat oleh terduga pelaku (rombongan) dengan menggunakan kendaraan roda empat (mobil),” papar AKP Alvin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), korban langsunh diangkat secara paksa masuk ke mobil oleh para terduga pelaku. Motor korban juga sempat diambil oleh salah satu pelaku dengan dikendarai mengikuti arah mobil.
Dari keterangan terduga pelaku saat diinterogasi, otak pelaku bernama Sinring (60) mengaku jatuh cinta atau suka dengan korban.
“Yang bersangkutan (Sinring) nekat melakukan hal tersebut jatuh cinta atau suka dengan korban,” ungkapnya.
AKP Alvin menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan bahwa pelaku berjumlah lima tersangka dalam kasus ini dengan peranan masing-masing;
– S: Pelaku utama;
– AJ: Berperan membantu pelaku mengangkat korban;
– AP: Berperan sebagai sopir mobil yang digunakan menculik korban;
– MAA: Berperan mengendarai motor korban penculikan;
– ADJ (perempuan): Berperan menenangkan korban ketika di dalam mobil saat berhasil diculik.






