Masyarakat disarankan tidak mentransfer uang hanya berdasarkan percakapan di media sosial. Sebelum membeli kendaraan secara daring, calon pembeli perlu memeriksa identitas penjual, memastikan keberadaan fisik kendaraan, melakukan pengecekan dokumen, serta menggunakan mekanisme transaksi yang aman. Tawaran yang terlalu murah justru harus menjadi alasan untuk lebih berhati-hati.
3 Kecamatan di Sidrap Terendam Banjir, 1 Orang Tewas
ENEWS SIDRAP ▪︎ Akibat intensitas hujan yang tinggi dan terus menerus, tiga kecamatan di Kabupaten…
