Wajo  

Bupati Wajo Lakukan Pemeriksaan Randis

Momen pemeriksaan randis roda empat di lingkup Pemkab Wajo. (Dok. ENews)

ENEWS WAJO •• Bupati Wajo, Andi Rosman melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (randis) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Jumat (11/4/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi mobil dan penertiban penggunaan mobil dinas.

Selain itu, pemeriksaan randis ini dilakukan untuk memastikan bahwa randis digunakan sesuai dengan peruntukannya.



Dari 320 randis roda empat yang dimiliki Pemkab Wajo, hanya sekira 100 randis yang hadir melakukan pemeriksaan.

“Adapun yang diperiksa adalah kondisi mobil dan penertiban penggunaan mobil dinas,” kata Bupati Wajo.

Setelah pemeriksaan randis roda empat, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan randis roda dua.

“Setelah pemeriksaan akan dilakukan evaluasi demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif mengapresiasi kinerja Bupati Wajo untuk menata dan memeriksa aset, termasuk randis.

“Saya selaku ketua Komisi II bermitra dengan keuangan yang membawahi aset termasuk randis, sangat mengapresiasi kinerja bapak Bupati Wajo untuk menata dan memeriksa dan mengevaluasi aset randis,” tuturnya.

Herman berharap agar semua randis yang ada harus tetap diketahui dan diawasi.

“Randis yang ada harus diketahui dan diawasi, karena dari 320 randis roda 4 di Wajo, hanya sekitar 100 yang hadir,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemegang randis yang tidak hadir harus diperiksa satu per satu karena hal ini menyangkut pembiayaan daerah.

“Saya berharap pemegang randis yang tidak hadir tetap dijadwalkan dan dihadirkan di depan kantor bupati untuk diperiksa, seharusnya pemegang randis patuh terhadap perintah bupati,” tutupnya.

Jurnalis: Andi M Ikbal





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan