Anggota Komisi III DPR RI Minta Polri Usut Secara Transparan Kasus Herman di Balikpapan

ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA – Pelaku pencurian telepon genggam di Balik papan Kalimantan Timur bernama Herman (39) diamankan pihak berwajib, tapi nahas dia meninggal dunia saat berada dalam penanganan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kasus ini mencuat setelah keluarga melaporkan ke Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.



“Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, Sabtu kemarin. Dikutip dari Antara.

Anggota Komisi III DPR Ri Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengusut secara transparan peristiwa tewasnya seorang tahanan bernama Herman saat ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dia meminta Polri melakukan penyelidikan terhadap para anggota Polres Balikpapan yang bertugas saat peristiwa tersebut.

“Polri harus memberikan klarifikasi atas tewasnya Herman di sel tahanan Polres Balikpapan, Propam Polri harus memproses anggotanya yang terlibat,” kata Andi Rio yang juga calon bupati Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini di Jakarta, Senin, (8/2/2021).(*)

Dia meminta Polri melalui Propam untuk mengusut secara transparan peristiwa tersebut agar tidak terjadi kecurigaan terhadap pihak keluarga dan masyarakat.

Jangan sampai peristiwa ini hanya berhenti di sidang etik tubuh Polri tanpa memberikan sanksi tegas terhadap para pelakunya,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika ada anggota Polri yang terbukti melakukan kekerasan dan menyebabkan kematian, institusi tersebut harus memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya dan dibawa ke ranah pidana.(*)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan