Bone  

Bupati Bone Serahkan 124 Surat Izin Cuti Bagi Kades yang Ingin Mencalonkan Kembali

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melalui Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa melaksanakan Penyerahan Surat Izin Cuti kepada kepala desa yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa Periode tahun 2021-2027.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung PKK, Jl A Mappanyukki, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bone, Kapolres Bone dan beberapa OPD serta para Camat se Kabupaten Bone.

Surat izin cuti kepala desa petahana yang kembali maju di Pilkades diserahkan langsung Bupati Bone Drs H. A. Fahsar M Padjalangi, Selasa (14/9/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. A Gunadil Ukra menuturkan bahwa dari 177 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. 124 diantaranya kades petahana sudah mengajukan permohonan cuti.

“Dari 177 kades, 124 sudah mengajukan cuti, dan masih ada enam kades petahana belum mengajukan cuti,” terangnya.

Gunadil juga menambahkan masih ada sisa 47 kades petahana yang belum dan tidak memenuhi syarat lagi karena sudah tiga periode atau tidak mau mencalonkan lagi,”kata Andi Gunadil.

Sementara itu Bupati Bone, Andi Fahsar menjelaskan bahwa cuti bagi kepala desa yang maju kembali merupakan sebuah kewajiban berdasarkan regulasi Pilkades.

“Patuhi semua regulasi karena semua yang kita laksanakan adalah berdasarkan regulasi, semua sudah ada Perbup dan Perda,” ujarnya.

“Jangan main-main ketika ada kepala desa petahana yang tidak mengajukan cuti, maka akan dibatalkan pencalonannya sampai pada tanggal 22 September atau tahapan pemeriksaan berkas,” tegas Bupati Bone Andi Fahsar.

Diketahui, masa jabatan sebagian besar Kades Bone yang mencalonkan diri di Pilkades serentak 2021 berakhir pada Desember. Sementara pelaksanaan Pilkades berlangsung 18 November 2021. (*)



   

Tinggalkan Balasan