banner 728x250

Bejad! Seorang Warga Kecamatan Lamuru Bone, Diduga Memperkosa Gadis Dibawah Umur

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Polisi Sektor (Polsek) Lamuru, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang lelaki bernama Akho (23) yang diduga melakukan tindak pemerkosaan kepada anak dibawah umur tepatnya sabtu malam (20 february 2021).

Akho merupakan warga Dusun Cempa, Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone yang merupakan anak semata wayang pasangan suami istri Mansur Hj. Sulfiani.





Kejadian itu terjadi di salah satu gedung sekolah di Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tepatnya depan WC samping ruangan kelas VI.

IW (34), tidak lain adalah keluarga korban dan juga merupakan saksi mata dalam peristiwa saat malam itu. Mengaku sedang duduk diteras rumah korban dan tanpa sengaja melihat cahaya handphone diarea gedung sekolah tersebut.

“Saya duduk diteras rumah (rumah panggung) sambil merokok, dari kejauhan saya lihat cahaya di sudut sekolah, cahaya itu kadang hilang, (Dan) kadang muncul lagi, jadi saya curiga, saya mencoba ke lokasi, dan ternyata kemenakan saya di gerayangi pelaku,” beber Iw kepada enewsindonesia.com saat ditemui di kediamannya.

Media ini juga berhasil melakukan konfirmasi langsung kepada korban, namun tidak banyak bercerita lantaran kondisi kejiwaan mentalnya masih terganggu pasca kejadian.

“Dia ambil nomorku sama temanku, kemudian nahubungika, tapi memang saya kenal memangmi dia karna satu kampung, dia chat saya melalui whatsapp nabilang (kesiniki dulu penting, saya sempat menolak, kubilang kita chatma saja, trus dia bilang sebentarji), kebetulan gedung sekolah tersebut di depan rumahji, jadi saya kesitumi,” ungkap R kepada Enewsindonesia.com

Ketika korban ditanya apakah sempat melawan ketika ingin disetubuhi?

“Iye kak, melawanka, sempat kupukul tapi selanjutnya tidak bisamka apa-apa,” lanjut R, Jum’at (25/2/2021).

Kemudian korban menuturkan bahwa tidak mempunyai hubungan spesial dengan pelaku.

“Tidak pacaran kak, tidk ada hubungan apa-apa,” tambahnya.

Dalam pantauan enewsindonesia pada saat menemui korban di kediamannya, korban dalam saat ini dalam kondisi psikis yang terganggu.

“Susahka makan kak, tidak enak terus perasaanku, kepikiranka terus, pelaku laki-laki yang pertama kali sentuhka,” tutup korban dengan nada sedih.

Kapolsek Lamuru Iptu Amiruddin membenarkan kejadian itu.

“Betul, pelaku sementara diamankan di Polsek Lamuru, pihak kami sementara menyelidiki kasus ini,” jelasnya ke enewsindonesia.com melalui sambungan telpon seluler, Jum’at (25/2/2021).

(Abdul Muhaimin)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan