Bawaslu Bone Harap Netralisitas TNI, POLRI, dan ASN dalam Pemilu Mendatang

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone optimalkan kinerja pengawasan dan atensi netralisitas TNI-Polri dan ASN pada Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan, hal ini menjadi kewajiban pimpinan institusi yang memiliki TNI, POLRI dan ASN untuk penyampaian informasi terkait netralitas dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

banner 728x250

“Kita sebagai penyelenggara pemilu, sosialisasi ini sebagai bentuk tugas pencegahan selain tugas pengawasan dan penindakan,” katanya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Netralitas TNI-Polri dan ASN, Selasa, (11/11/2022).

Kata dia, kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu bagi instansi lain untuk bisa melakukan kegiatan serupa. Dari tiga tugas Bawaslu, pencegahan pengawasan dan penindakan, pihaknya juga berkepentingan agar instansi-instansi TNI, POLRI dan ASN bisa melaksanakan sosialisasi serupa di lingkungannya.

“Kita harap Kabupaten Bone bisa jadi barometer bagi daerah lain untuk ikut meningkatkan kesadaran terhadap sikap netralitas ASN ditengah masyarakat,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Bone Jumria mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk membangun komitmen yang kuat oleh para ASN terkait prinsip netralitasnya dan terciptanya sinergitas yang baik dengan pihaknya.

“Utamanya dalam menyukseskan pemilu yang akan datang,” katanya.

Lebih lanjut, Jumria menerangkan untuk saat ini data pemilih Kabupaten Bone ada 579.554 wajib pilih. Namun untuk data ASN pada daftra pemilih tersebut belum diidentikasi secara keseluruhan.

“Apalagi pemilu yang lalu ada salah seorang oknum camat yang terlibat, semoga pemilu nanti tidak ada lagi,” tuturnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone, Alwi menjelaskan ketika dijumpai ada potensi keterlibatan pihaknya melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keterpenuhan unsur melanggar atau tidak.

“Jika terbukti maka kita akan meneruskan ke komisi ASN untuk ditindaklanjuti. Kemudian untuk mekanisme pengawasan tetap sama dengan pemilu sebelumnya,” ucapnya.





Tinggalkan Balasan