banner 728x250   banner 728x250  
Bone, News  

Apakah Sepeda Motor Listrik Dilarang di Bone?

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Penggunaan motor listrik dapat menjadi salah satu solusi untuk mengalihkan penggunaan BBM yang harganya sedang melambung saat ini.

Sisi positif lainnya adalah motor listrik tidak menyebabkan polusi sehingga bisa memperbaiki kualitas udara di lingkungan sekitar.

banner 728x250   banner 728x250

Lalu, apakah penggunaan motor listrik di Kabupaten Bone itu dibolehkan?

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah saat ditemui terkait motor listrik yang mulai menjamur di Bone mengatakan bahwa belum ada regulasi yang mengatur terkait hal itu.

“Kita lihat CC nya dulu, kami akan konfirmasikan dulu terkait regulasinya. Saya lihat sudah menjamur sampai ke sekolah – sekolah. Penggunaan motor itu harus 17 tahu ke atas,” papar Kapolres, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan terus menghimbau kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya menggunakan motor listrik di jalan raya atau ke sekolah.

“Kecuali di lingkungan yang tidak membahayakan seperti yang kita lihat di dalam lingkup lapangan Merdeka itu,” tuturnya.

Kesimpulannya, kata dia, untuk saat ini tidak masalah untuk dikendarai di jalan raya tapi untuk orang dewasa sembati menunggu regulasi.

“Apakah ini termasuk motor yang dipakai pengendara biasanya hingga harus pakai SIM atau hanya sekedar sepeda,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: waiittt