Bawaslu Bone Akan Panggil KPU Bone Pekan Depan

Foto: Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab Bone, M. Ridwan Huzaifah.

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akan sidang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone. Dokumen persiapan pemeriksaan dinyatakan lengkap.

Bawaslu menyatakan telah selesai melakukan kajian awal terhadap keterpenuhan syarat formil dan materil atas laporan masyarakat yang disampaikan langsung di kantor Bawaslu Bone beberapa hari yang lalu.

   
 

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone dalam proses Pelaksanaan Pembentukan Badan Adhoc Penyelanggaran Pemilihan Umum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bone Pemilu 2024.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab Bone, M. Ridwan Huzaifah menjelaskan, pihaknya akan mulai melakukan sidang dugaan pelanggaran pada Senin 6 Februari 2023 pekan depan.

Ridwan juga menyatakan, bila keputusan Bawaslu untuk melaksanakan sidang merujuk hasil rapat pleno yang dilakukan pada hari, Rabu 1 Februari 2022, atas laporan yang dimasukkan oleh masyarakat saudara ML pada Senin 30 Januari 2022 pekan lalu.

“kemarin kami sudah melakukan rapat pleno dan kami sepakati bersama memutuskan bahwa laporan tersebut kami tindak lanjuti sebagai dugaan pelanggaran Administratif,” ungkap Ridwan, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, ML melaporkan KPU Bone ke Bawaslu Bone, khususnya terkait keterlambatan informasi pengumuman hasil seleksi wawancara calon PPS yang mana pengumuman tersebut di jadwalkan pada tanggal 21 – 23 Januari 2023.

Namun diumumkan pada tanggal 24 Januari 2023 serta tidak adanya transparansi nilai hasil Tes wawancara tersebut.

Ridwan juga berharap, dalam sidang perdana nantinya, KPU Bone sebagai pihak terlapor bisa langsung memberikan tanggapannya.

Apalagi, kata Ridwan, Bawaslu Bone juga melayangkan surat undangan sidang ke KPU Bone.

“Yang dilaporkan KPU secara kelembagaan. Kalau melihat laporan dari pelapor itu sudah masuk pada persoalan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan tata cara dan mekanisme,” jelas Ridwan.

“Memastikan adanya dugaan Pelanggaran yg dilakukan oleh KPU Bone, tentunya kita akan melihat fakta-fakta persidangan nanti,” pungkasnya. (*)

banner 728x250    

Tinggalkan Balasan

error: waiittt