Sinjai  

Auditorium Andi Azikin Kumuh, Disparbud Akui Minim Anggaran

Foto: Nampak dari Depan Gedung Auditorium Andi Azikin. (Dok. Anto)

ENEWS, SINJAI ••》Gedung Auditorium Andi Azikin yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terlihat dalam kondisi kurang terawat.

Gedung yang berlokasi di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringgere, Kecamatan Sinjai Utara, tepat berhadapan dengan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), tampak mengalami sejumlah kerusakan.

banner 728x250

Cat dinding terlihat mengelupas dan melepuh, plafon kusam, serta beberapa sudut dipenuhi sarang laba-laba. Di bagian luar, rumput liar mulai tumbuh di halaman gedung, sementara kondisi dalam ruangan terasa pengap.

Kepala Disparbud Sinjai, Tamsil Binawan, mengakui pihaknya menghadapi keterbatasan anggaran pemeliharaan fasilitas gedung tersebut.
“Saat ini lagi efisiensi, jadi memang anggaran pemeliharaan sangat minim,” ujar Tamsil kepada Enewsindonesia.com, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Gedung Auditorium Andi Azikin melebihi target, yakni dari Rp180 juta menjadi Rp255 juta, seluruh pemasukan tetap disetor ke kas daerah.

“Disparbud sangat minim anggaran pemeliharaan, bahkan untuk listrik saja sangat terbatas karena pendapatan wajib masuk kas daerah dan tidak bisa langsung dibelanjakan. Jadi kita tetap memelihara secara mandiri,” jelasnya.

Tamsil juga mengungkapkan, saat gedung sempat tertimpa tower beberapa waktu lalu, perbaikan atap dilakukan tanpa dukungan anggaran resmi, melainkan melalui bantuan sejumlah pihak.

Ke depan, pengelolaan gedung tersebut direncanakan akan diserahkan kepada pihak ketiga agar manajemen dan perawatannya lebih optimal.

Ia menambahkan, sejumlah fasilitas di dalam gedung, termasuk pendingin ruangan (AC), merupakan pengadaan lama sejak 2007 dan kini sudah tidak berfungsi maksimal.

Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk tetap merawat gedung semaksimal mungkin, mengingat auditorium tersebut memiliki fungsi sosial dan ekonomi, serta kerap digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pesta dan acara masyarakat.

Disparbud Sinjai menargetkan PAD dari Gedung Auditorium Andi Azikin sebesar Rp250 juta pada tahun ini.

(Asrianto)





Tinggalkan Balasan