ENEWS, KOTA MAGELANG – Ratusan masyarakat dari masing-masing perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) bersama ulama yang mengatasnamakan diri aliansi masyarakat peduli bangsa Magelang Raya (Ampera) menggelar deklarasi di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (2/5/2025) dari pukul 13.15 sampai 14.15 WIB.
Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Ampera, Kolonel Cpl (Purn) Ridar Rais dan Ketua Fuimara Magelang Raya, Priyo Waspodo itu adalah deklarasi dukungan kepada para purnawirawan TNI yang meminta Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya sebagai Wapres RI.
Acara deklarasi yang berlangsung hikmat itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu kebangsaan serta doa keselamatan dipimpin oleh Ustadz Bahrudin Rahmat, Lc.
Ketua Ampera Kolonel Cpl (Purn) Ridar Rais menyampaikan di sela aksi siang itu bahwa apa yang diusulkan para purnawirawan TNI telah didukung antusias oleh rakyat Indonesia, termasuk pihaknya yang tergabung dalam Ampera bersama Fuimara.
“Kami mendukung aksi purnawirawan TNI seperti mengembalikan UUD 1945 ke aslinya, dan delapan poin pernyataan sikap yang disampaikan purnawirawan TNI juga kami dukung. Termasuk pecat Gibran dari Wapres,” kata Ridar Rais.
Dikatakannya, pihaknya juga mendesak pemerintahan Prabowo menghentikan TKA China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan ke negaranya. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
Permintaan lain yang disampaikan dalam aksi deklarasi tersebut, Ridar Rais juga menyampaikan bahwa peserta aksi yang hadir mendukung pergantian Wapres RI Gibran kepada MPR RI.
Adapun alasan peserta aksi meminta Gibran dicopot sesuai usulan para purnawirawan TNI karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf I UU tentang Pemilu melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
Sementara itu, Priyo Waspodo menambahkan bahwa delapan poin yang disampaikan purnawirawan TNI menjadi perhatian pihaknya untuk disupport agar perjuangan purnawirawan tersebut tidak sendiri melainkan diikuti rakyat Indonesia.
Peserta aksi selain membawa bendera merah putih dan satu unit mobil Komando dilengkapi pengeras suara, juga membentang baliho bertuliskan “Pecat Gibran – tertanda Rakyat”.
Peserta aksi juga mengenakan pita kuning hijau di saku baju kiri yang mereka pakai saat aksi.
Lain lagi dengan para perwakilan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Tepi Barat Kota Yogyakarta dalam pernyataan sikapnya meminta MPR RI segera mencopot Gibran dari Wapres RI.
Adapun alasan mereka karena tidak layak dan tidak pantas memimpin negeri besar ini sedangkan dirinya (Gibran, red) adalah kecil yang belum memiliki kemampuan sebagai pemimpin.
Yang tak kalah pentingnya lagi, Gibran lahir dari Pemilu 2024 lalu dinilai cacat hukum sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah atau Wapres.
Untuk diketahui, peserta aksi yang tergabung dalam Ampera dan FUIMARA meliputi perwakilan Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Salatiga, perwakilan Ampera Semarang, perwakilan Ampera Ungaran, perwakilan Ampera Kabupaten Temanggung, perwakilan GPK Aliansi Tepi Barat Kota Yogyakarta dan GPK Kabupaten Kulon Progo DIY.
Laporan: M Islah






