Akibat Perselisihan Kelompok, 2 Pemuda di Bantaeng Ditikam dan Pelaku Diringkus Polisi

Foto: Terduga pelaku penikaman di Bantaeng (jaket hitam) beserta 2 korbannya. (Ismail)

ENews, Bantaeng •• Aksi penikaman yang menimpa dua pemuda di Kecamatan Bissappu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil meringkus seorang remaja terduga pelaku, PP alias Puto (18), setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Dua korban, Ardiansyah alias Ardi (20) dan Hariono alias Nono (22), mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh. Keduanya sempat mendapat perawatan di Puskesmas Bissappu sebelum dirujuk ke RSUD Bantaeng.

Dalam laporan polisi nomor LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLSEK BISSAPPU, disebutkan korban ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

Ardiansyah menderita satu luka tusuk di bagian perut, sedangkan Hariono mengalami tiga luka tusuk di lengan kanan, perut, dan punggung.
Keluarga korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Bissappu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak pelaku di rumah keluarganya di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam kedua korban. Ia mengklaim pisau yang digunakan adalah milik korban Hariono yang sempat hendak menyerangnya, lalu direbut dan dipakai untuk melukai,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin melalui keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur serta dua pasang sandal milik korban.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku dan korban berasal dari dua kelompok pemuda berbeda yang kerap terlibat perselisihan antar kampung.

ENews Bantaeng: Ismail L





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan