KEPMI Bone Sebut Kapolres Gagal Awasi Bawahan, Dugaan Tangkap Lepas Kasus Narkoba Disorot

Kapolres Bone dan orator aksi unjuk rasa, menyusul sorotan KEPMI Bone terhadap dugaan tangkap lepas kasus narkotika dan desakan evaluasi pengawasan internal Polres Bone.
Kapolres Bone dan orator aksi unjuk rasa, menyusul sorotan KEPMI Bone terhadap dugaan tangkap lepas kasus narkotika dan desakan evaluasi pengawasan internal Polres Bone.

ENEWS, BONE ••》Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone (DPP KEPMI Bone) menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Polres Bone menyusul mencuatnya informasi dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkotika yang menyeret nama oknum di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone.

Ketua Umum DPP KEPMI Bone, Muh. Khaidir Mu’tashim, menilai munculnya dugaan tersebut menjadi pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan tanggung jawab Kapolres Bone dalam mengendalikan kinerja anggotanya.

banner 728x250

Menurutnya, Kapolres sebagai pimpinan tertinggi di tingkat kepolisian resor memiliki tanggung jawab memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai prosedur dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kalau sampai muncul dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkotika, tentu ini menjadi tanda tanya besar terhadap sistem pengawasan internal Polres Bone. Kapolres tidak boleh lepas tangan. Pengawasan terhadap anggota merupakan bagian dari tanggung jawab pimpinan,” tegas Khaidir, Jumat (6/11/2026) melalui keterangan resmi tertulisnya.

Ia bahkan menilai, apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti, hal itu menunjukkan kegagalan pengawasan terhadap bawahan yang harus dievaluasi secara serius.

“Kapolres harus bertanggung jawab atas pengawasan di institusinya. Jangan sampai ada anggota yang diduga bermain dalam penanganan kasus narkoba, sementara pimpinan seolah tidak mengetahui apa yang terjadi di bawahannya,” ujarnya.

DPP KEPMI Bone mendesak Kapolres Bone tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi membuka secara transparan proses penanganan perkara yang menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Khaidir, publik berhak mengetahui siapa saja yang pernah diamankan, bagaimana perkembangan status hukumnya, serta apa dasar hukum apabila terdapat pihak yang kemudian dilepaskan.

“Jangan hanya bicara pemberantasan narkoba melalui penangkapan. Publik juga ingin tahu bagaimana kelanjutan kasusnya. Siapa yang dilepaskan, apa dasar hukumnya, dan apakah seluruh prosedur sudah dijalankan. Transparansi ini penting agar tidak muncul kecurigaan adanya praktik transaksional,” katanya.

Selain mendesak evaluasi internal, DPP KEPMI Bone meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan turun tangan melakukan pemeriksaan secara independen terhadap dugaan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.

Khaidir menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan oknum maupun pihak lain yang berperan sebagai perantara, seluruhnya harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan ada ruang transaksi dalam penegakan hukum. Jika terbukti ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang mencederai institusi kepolisian,” tandasnya.

KEPMI Bone Siap Turun Aksi di Mapolres

Sebagai bentuk kontrol sosial, DPP KEPMI Bone menyatakan kesiapan bergabung dalam aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di depan Mapolres Bone pada Sabtu, 7 November 2026.

Aksi tersebut akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bone Bersatu dengan mengusung tagline “Bone Gelap, Darurat Narkoba Melawan Mafia Hukum”.

Khaidir mengatakan, aksi tersebut menjadi salah satu bentuk desakan masyarakat agar dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika tidak dibiarkan tanpa kejelasan.

“Kami siap turun bersama Aliansi Bone Bersatu. Ini bukan semata-mata persoalan satu perkara, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bone. Kami ingin Kapolres dan Propam memberikan jawaban melalui tindakan nyata,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak boleh hanya menjadi slogan dan seremoni penangkapan, sementara pengawasan terhadap proses penanganan perkara justru dipertanyakan.

“Bone tidak boleh menjadi tempat yang nyaman bagi jaringan peredaran narkoba. Kami ingin bandar dan jaringannya dibongkar. Kalau ada oknum yang bermain, usut dan tindak. Jangan sampai hukum justru menjadi alat transaksi,” tegas Khaidir.

DPP KEPMI Bone memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui advokasi dan kontrol sosial secara konstitusional.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Namun, dugaan ini harus diusut secara terbuka. Kapolres harus membuktikan bahwa pengawasan terhadap bawahannya berjalan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena pimpinan gagal memastikan anggotanya bekerja sesuai aturan,” tutupnya. (Redaksi)