ENEWS, BONE — PT Bumi Karsa APN KSO menaruh perhatian pada pemberdayaan masyarakat lokal dalam pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo Paket II. Pelibatan warga tersebut mengacu pada petunjuk dan arahan Gubernur Sulawesi Selatan agar masyarakat setempat turut memperoleh manfaat dari pembangunan infrastruktur.
Humas PT Bumi Karsa APN KSO, Irfan Amir. A. Mappasessu, menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat lokal menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Pemberdayaan masyarakat lokal menjadi hal penting dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Kami mengacu pada petunjuk dan arahan Gubernur Sulawesi Selatan agar masyarakat setempat juga dilibatkan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh warga di sekitar lokasi pekerjaan,” terangnya kepada ENews Indonesia, Selasa 23 Oktober 2026.
Menurutnya, pelibatan masyarakat diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan proyek, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerahnya sendiri.
Sementara itu, Manajer Operasi Lapangan PT Bumi Karsa APN KSO, Yasir, menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi tersebut mencakup sejumlah wilayah di Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo.
Khusus di Kabupaten Bone, pekerjaan rehabilitasi tersebut meliputi tujuh daerah irigasi (DI), yakni DI Salomekko, DI Waru-waru, DI Jalling, DI Lanca, DI Unyi, DI Bengo, serta DI Selli Coppobulu.
Menurut Yasir, rehabilitasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jaringan irigasi agar dapat mengalirkan air secara maksimal dari hulu hingga hilir.
“Pekerjaan rehabilitasi ini bertujuan mengembalikan fungsi irigasi sebagaimana mestinya, sehingga aliran air dapat menjangkau wilayah hilir secara maksimal. Selama ini, sejumlah kerusakan dan kebocoran pada jaringan irigasi dikeluhkan petani karena mengakibatkan distribusi air tidak optimal, terutama ke area persawahan di bagian hilir,” jelasnya.
Yasir menegaskan bahwa kualitas konstruksi menjadi faktor penting untuk memastikan jaringan irigasi yang telah direhabilitasi dapat berfungsi sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi petani.
Pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung juga mendapat pendampingan dan pengawasan teknis dari konsultan pengawas, tim perencana, serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) tingkat provinsi dan daerah untuk memastikan hasil rehabilitasi sesuai dengan perencanaan.
“Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan mekanisme pengawasan teknis untuk memastikan hasil rehabilitasi sesuai dengan perencanaan. Informasi mengenai progres pekerjaan, volume pelaksanaan, dan spesifikasi teknis juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi kepada masyarakat,” kata dia.
Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat dirasakan melalui kelancaran pengairan sawah, keberlanjutan aktivitas pertanian, serta terbukanya kesempatan bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Dengan cakupan pekerjaan di Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo, rehabilitasi tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur pengairan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan. (Redaksi)






