Jukir Liar Resahkan Pengunjung Pembukaan MTQ ke – 32 Sulsel, Kadishub Bone: Kami Telah Tindak Tegas

Peserta MHQ dari Kafilah Bone

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Stadion Lapatau Matannatikka (Lapmantik) Kabupaten Bone berlangsung sangat meriah, ribuan masyarakat memadati area tersebut yang dihadiri peserta MTQ dari 24 Kabupaten/Kota se – Provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan guna kesuksesan acara tersebut, pihak penyelenggara, yakni Pemerintah Kabupaten Bone mengeluarkan surat edaran tentang pembayaran retribusi gratis di kawasan stadion Lapmantik tempat acara MTQ berlangsung.

Surat Edaran Bupati Bone dengan nomor: 188.6/1020/BAPENDA tersebut membahas tentang pemberian pembebasan pembayaran Retribusi Parkir dan Retribusi Pelayanan Pasar pada kawasan stadion Lapatau Matannatikka dalam pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun sangat disayangkan, beberapa oknum tak mengindahkan surat edaran tersebut. Salah seorang warga R (28) yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya juru parkir liar yang melakukan pungutan Retrubusi Parkir di sekitar Stadion Lapmantik.

Lebih parahnya lagi, juru parkir liar tersebut meminta tarif yang tidak sesuai dengan apa yang tertera pada karcis yang dia berikan yang diketahui merupakan karcis milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bone.

“Dia beri karcis, langsung dibayar, bertuliskan Rp. 1000 tapi dia minta Rp. 2000,” ungkapnya kepada Enewsindonesia.com, sekira pukul 22.00 Wita, Jum’at (24/6/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kadishub Kabupaten Bone, Andi Darmawan menegaskan bahwa tidak ada pungutan/penarikan Retribusi Parkir yang dilakukan oleh pihak Pemda Kabupaten Bone, dalam hal ini, Dinas Perhubungan.

Andi Darmawan menyebut, ada oknum yang mengambil kesempatan melakukan pungutan/penarikan Retribusi Parkir di kegiatan MTQ  ini.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan menegur dan menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan untuk segera menghentikan Penarikan Retribusi Parkir tersebut.

“Mereka bersedia menghentikan,” kata Andi Darmawan dalam keterangan tertulisnya.





Tinggalkan Balasan