ENEWS, BERAU ••》Pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Balap Motor Seri ke-8 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang rencananya akan digelar pada tanggal 24 hingga 25 Oktober 2026, terkendala izin penggunaan jalan provinsi. Hingga Kamis (22/10/2026), izin yang diajukan panitia disebut belum diterbitkan.
Kondisi ini memicu kekecewaan panitia, peserta, dan pecinta otomotif yang berharap kejuaraan tersebut dapat terlaksana sesuai rencana.
Padahal, menurut panitia, jalan provinsi yang direncanakan menjadi lintasan balap itu telah beberapa kali digunakan untuk kegiatan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan ajang terdahulu disebut berlangsung lancar.
Panitia mengaku telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengajukan permohonan izin hingga tingkat provinsi. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai penerbitan izin maupun penjelasan terkait kendala yang dihadapi.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Semua dokumen sudah lengkap, bahkan sampai di tingkat provinsi pun sudah terpenuhi. Namun, kenapa sampai sekarang belum ada izinnya, kami pun belum mendapat penjelasan yang pasti,” ungkap perwakilan panitia kepada ENews Indonesia, Jumat (23/9/2026).
Belum terbitnya izin tersebut membuat pelaksanaan Kejurprov Balap Motor Seri ke-8 menunggu kepastian dari pihak berwenang.
Panitia dan pecinta otomotif berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan mengenai status permohonan tersebut serta solusi yang memungkinkan kejuaraan tetap digelar sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka menilai kejuaraan balap motor bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah bagi pembalap untuk mengembangkan kemampuan, mendorong kegiatan positif generasi muda, serta berpotensi menggerakkan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Hingga berita ini ditulis, berdasarkan informasi yang disampaikan panitia, izin penggunaan jalan provinsi untuk Kejurprov Balap Motor Seri ke-8 di Kabupaten Berau masih belum diterbitkan. Belum ada keterangan dari pihak berwenang mengenai alasan keterlambatan tersebut.
Jurnalis: Ardiansyah






