Presma UINAM Soroti Kemenag soal Karhutla

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Aqil Abdan Syakuran.
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Aqil Abdan Syakuran.

ENews, Makassar ••》Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Aqil Abdan Syakuran, menantang Kementerian Agama (Kemenag) membuktikan implementasi program Ekoteologi di tengah krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sorotan itu disampaikan Aqil dalam diskusi publik Aliansi Mahasiswa Sinjai bertema “Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Ke Mana Arah Kita?”, Rabu (21/10) di aula Falkultas Dakwah, Kampus UIN Alauddin, Makassar.

Aqil menilai karhutla bukan sekadar persoalan ekologis, tetapi juga menyangkut tata kelola lingkungan, penegakan hukum, dan hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ia mempertanyakan kontribusi lembaga keagamaan, khususnya Kemenag, dalam merespons kerusakan lingkungan. Menurutnya, program Ekoteologi harus diwujudkan melalui edukasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Aqil juga menyoroti Pasal 33 ayat (3) dan (4) serta Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 sebagai landasan penting dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup.

Ia mendesak pemerintah mengevaluasi upaya pencegahan karhutla, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, hingga pemulihan ekosistem.

Menurut Aqil, pengalaman karhutla pada 2015 yang membakar jutaan hektare lahan seharusnya menjadi pelajaran agar pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan memastikan kebijakan lingkungan berjalan efektif.

Ia menegaskan kritik tersebut bukan untuk mengabaikan upaya pemerintah, melainkan mendorong evaluasi yang transparan dan berbasis data.

“Lingkungan bukan sekadar objek pembangunan, melainkan bagian dari hak konstitusional rakyat yang wajib dilindungi,” tutupnya.

(Angki Perdana)





Tinggalkan Balasan