Enews Bantaeng ○•》Tim URC Resmob Polres Bantaeng mengamankan seorang pria berinisial JUM (65) yang diduga terlibat percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai kekerasan di Dusun Kaloling, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarang Keke, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Satu terduga pelaku lainnya, MA (30), yang diketahui merupakan anak JUM, masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, mengatakan personel Unit Tipidum bersama piket fungsi dan Unit Inafis telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan terduga pelaku dan barang bukti.
“Benar, satu orang terduga pelaku berinisial JUM telah diamankan, sementara MA masih dalam pengejaran,” ujar Andi Aldiansyah.
Peristiwa itu bermula saat korban, H. Abdul Rahman, terbangun setelah mendengar suara kunci setang sepeda motor Yamaha Fino merah bernomor polisi DD 3133 FF miliknya dibuka paksa.
Saat mengintip melalui jendela, korban melihat dua orang tak dikenal berusaha mendorong motornya keluar rumah. Korban kemudian keluar dan mengejar keduanya.
Dalam pengejaran tersebut, korban berhasil merangkul JUM. Namun, MA diduga menyerang korban menggunakan tangan dan papan kayu serta menggigit tangan kiri korban untuk melepaskan ayahnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan memar pada pelipis kiri, kedua tangan, siku, serta kaki.
Polisi masih memburu MA untuk mengungkap lebih lanjut kasus percobaan pencurian yang disertai kekerasan tersebut.
Jurnalis: Ismail L






