Polisi Dalami Kematian Rafli dalam Perang Kelompok di Lorong Almarkaz Makassar

Foto: Rafli, korban penembakan di Bontoala, Makassar. (ENews)
Foto: Rafli, korban penembakan di Bontoala, Makassar. (ENews)

ENEWS, MAKASSAR ••》 Polrestabes Makassar masih mendalami kematian Rafli Ramadhani alias Pingky (19), warga yang meninggal dunia setelah mengalami luka yang diduga akibat tembakan dalam peristiwa perang kelompok di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Polrestabes Makassar memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Penyebab pasti kematian Rafli masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik.

banner 728x250

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 02.50 WITA ketika personel Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan adanya perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.

Lima personel yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat aksi saling serang.

Namun, saat tiba di lokasi, personel disebut mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur. Dalam situasi tersebut, salah seorang personel mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa dan mengamankan situasi.

Kelompok yang terlibat kemudian membubarkan diri.

Sekitar pukul 04.50 WITA, polisi menerima informasi bahwa seorang warga telah dibawa keluarganya ke RSAL Jala Ammari dalam kondisi meninggal dunia.

Korban diketahui mengalami luka berlubang pada bagian punggung yang diduga berkaitan dengan luka tembak. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar sekitar pukul 06.00 WITA.

Pihak keluarga telah menyetujui pelaksanaan autopsi. Pemeriksaan dilakukan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di RS Bhayangkara Makassar untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, pemeriksaan awal menemukan luka pada bagian punggung belakang.

“Pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” jelasnya saat ditemui di Biddokkes Polda Sulsel.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar menegaskan penyelidikan tetap berjalan, termasuk untuk memastikan asal proyektil yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pada pelaksanaannya, proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan tidak ada perbedaan hukum, baik itu anggota Polri ketika melakukan tindak pidana, kita akan tindak secara tegas,” ujar Arya Perdana.

Polrestabes Makassar juga telah mengamankan senjata api dan sejumlah amunisi yang akan menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan balistik.

Personel yang berada di lokasi kejadian juga telah menjalani interogasi awal. Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar dan Itwasda Polda Sulawesi Selatan.

Pemeriksaan tersebut untuk mengurai rangkaian kejadian sekaligus memastikan tindakan personel di lapangan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Selain menyebabkan satu warga meninggal dunia, peristiwa tersebut juga diwarnai pengerusakan dan pembakaran Pos Mitigasi di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala.

Sebelumnya, keluarga korban mempertanyakan asal proyektil yang mengenai Rafli. Keluarga menyebut belum mengetahui apakah proyektil tersebut berasal dari senjata aparat atau pihak lain.

Keterangan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan balistik, autopsi, keterangan saksi, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Jurnalis: Angki Perdana





Tinggalkan Balasan