ENEWS, SINJAI ••》Pemerintah Kabupaten Sinjai menyiapkan data calon penerima bantuan susu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi anak usia 5 tahun ke atas dan ibu hamil sebagai bagian dari dukungan penanganan stunting.
Persiapan distribusi dibahas dalam rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Sulsel secara virtual bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota, Kamis (10/9/2026). Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif mengikuti rapat dari Ruang Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengatakan Pemprov Sulsel akan menyalurkan sekitar 5.000 karton atau 180.000 pcs susu ke seluruh kabupaten/kota.
Bantuan tersebut berupa susu Dancow UHT kemasan 110 ml dan ditargetkan seluruhnya telah disalurkan paling lambat 30 September 2026.
Penyaluran akan dilakukan berdasarkan skala prioritas, terutama daerah dengan angka stunting relatif tinggi.
Pemkab Sinjai diminta segera menyiapkan data calon penerima. Bupati Ratnawati meminta instansi terkait memastikan data tersebut valid sebelum diserahkan kepada Pemprov Sulsel.
Pemkab Sinjai memiliki waktu hingga 15 September 2026 untuk menyampaikan data penerima kepada pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan perhatian dari KemenPPPA melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yakni pemberian bantuan susu bagi anak usia lima tahun ke atas,” kata Ratnawati.
Ia menegaskan bantuan tersebut harus tepat sasaran. Karena itu, validasi data penerima menjadi bagian penting sebelum bantuan didistribusikan.
“Saya meminta teman-teman Tim Terpadu untuk segera melakukan rapat koordinasi sore ini,” ujarnya.
Rapat tersebut turut diikuti Kepala Dinas Sosial Sinjai Andi Baso Mangunrawa, Sekretaris DP3AP2KB, serta sejumlah pihak terkait.
Jurnalis: Asrianto






