ENEWS, SINJAI ••》Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sinjai diminta tidak resah menyikapi wacana perubahan status kepegawaian yang berkembang.
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa hasil rapat DPR RI bersama sejumlah kementerian pada 18 Agustus 2026 belum bisa dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan soal masa depan PPPK Paruh Waktu.
Hal itu disampaikan saat menerima perwakilan Perhimpunan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sinjai (Perisai) di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2026).
Perwakilan Perisai, Ash Siddieqy, datang meminta penjelasan pemerintah daerah terkait sejumlah wacana, mulai dari perubahan status PPPK Paruh Waktu, pengalihan menjadi penuh waktu, hingga kemungkinan PPPK penuh waktu menjadi PNS melalui mekanisme tes.
“Kita tunggu regulasi berikutnya. Jangan terlalu fokus pada wacana, karena secara hukum belum memiliki dasar,” kata Andi Jefrianto.
Menurutnya, pemerintah pusat juga telah memberikan sinyal bahwa PPPK Paruh Waktu tidak akan diberhentikan dan tetap diakomodasi. Pembahasan lanjutan pada 9 September 2026 diharapkan bisa memberikan kepastian lebih jelas.
Pemkab Sinjai pun mulai mengambil langkah antisipasi. Pemerintah daerah akan menyusun proyeksi kebutuhan PPPK untuk 2027 hingga 2030, termasuk melakukan pendataan dan pemetaan berdasarkan sektor serta kebutuhan setiap unit kerja.
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari pemetaan tersebut.
Untuk guru, misalnya, Pemkab akan melihat jumlah tenaga yang tersedia dibandingkan kebutuhan masing-masing sekolah. Jika ada sekolah yang kekurangan guru sementara sekolah lain mengalami kelebihan, opsi redistribusi akan dilakukan.
“Kalau ada kelebihan tenaga di satu lokasi, bukan berarti langsung diberhentikan. Kita akan melihat kebutuhan di tempat lain dan melakukan redistribusi,” jelasnya.
Andi Jefrianto menegaskan Pemkab Sinjai tidak ingin menunggu kebijakan pusat tanpa persiapan.
“Kita akan mempersiapkan kondisi terburuk yang mungkin terjadi pada 2027 terkait PPPK Paruh Waktu. Tetapi kami yakin Pemerintah Kabupaten Sinjai tidak akan lepas tangan terkait nasib PPPK,” tegasnya.
Komitmen tersebut, lanjutnya, juga menjadi perhatian Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.
Pemkab Sinjai memastikan akan terus memperjuangkan keberlanjutan dan kepastian nasib PPPK sesuai regulasi yang berlaku.
Jurnalis: Asrianto






