Bone  

RDPU Bone Memanas, Mahasiswa Minta 17 Tim Ahli Bupati Dibatalkan

Ketgam: Gelaran RDPU di DPRD Bone pada Selasa (30/6/2026) yang membahas tentang pembatalan pengangkatan 17 tim ahli Bupati Bone. (Dok. Zul)
Ketgam: Gelaran RDPU di DPRD Bone pada Selasa (30/6/2026) yang membahas tentang pembatalan pengangkatan 17 tim ahli Bupati Bone. (Dok. Zul)

ENEWS, BONE ••》Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan di DPRD Bone, Selasa (30/6/2026), berlangsung panas. Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus dan BEM se-Kabupaten Bone melayangkan sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembatalan pengangkatan 17 tim ahli Bupati, hingga penertiban tempat hiburan malam (THM).

Rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Bone itu diwarnai protes mahasiswa karena Kepala Satgas Percepatan MBG Bone, Edy Saputra Syam, kembali tidak menghadiri rapat.



Padahal, kehadirannya dinilai penting untuk menjelaskan kewenangan Satgas dan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau Kasatgas tidak bersedia hadir, rapat ini sebaiknya ditunda saja,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan kebocoran anggaran MBG, terutama terkait selisih harga porsi sebesar Rp8.000.

Menu roti dan kacang yang disajikan saat Ramadan disebut menjadi salah satu poin yang harus dipertanggungjawabkan.

Mewakili Satgas MBG, Dray Febrianto menjelaskan kewenangan Satgas di tingkat kabupaten hanya sebatas memberikan data dan rekomendasi lokasi pelaksanaan program.

Sementara itu, perwakilan BGN menyatakan seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan dalam RDPU akan diteruskan ke BGN Provinsi untuk ditindaklanjuti ke tingkat pusat.

Selain MBG, forum juga membahas polemik pengangkatan 17 tenaga ahli khusus Bupati Bone.

Mahasiswa meminta pemerintah daerah membuka secara transparan dasar hukum, mekanisme pengangkatan, tugas, hingga besaran anggaran yang disiapkan.

Kepala Bappeda Bone, Andi Yusuf, membenarkan tim tersebut telah dibentuk, namun hingga kini belum memiliki Surat Keputusan (SK) sehingga belum mulai bekerja.

“Benar, telah dibentuk 17 tenaga ahli untuk memberi masukan kepada Bupati dalam perencanaan pembangunan. Namun saat ini belum berjalan dan SK-nya juga belum ada,” ujarnya.

Kabag Hukum Setda Bone, Muh. Ramli, mengatakan pihaknya belum menemukan aturan yang melarang pembentukan tim ahli oleh kepala daerah dan akan mengkaji lebih lanjut payung hukumnya.

Di akhir RDPU, Cipayung Plus secara resmi merekomendasikan agar pengangkatan 17 tenaga ahli tersebut tidak dilanjutkan. RDPU juga menyoroti keberadaan tempat hiburan malam di Bone.

Mahasiswa meminta Pemkab, DPRD, dan instansi terkait melakukan audit, evaluasi, serta penertiban terhadap seluruh THM agar mematuhi ketentuan perizinan.

Menanggapi hal itu, Penyidik Satpol PP Bone, Muzakkir, menyebut pihaknya telah memeriksa lima THM di Bone yang seluruhnya memiliki izin karaoke.

“Kalau dalam penyidikan ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” katanya.

Dari tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa, DPRD Bone menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (Zul|7)





Tinggalkan Balasan