Kepercayaan Publik Tergerus, Forbes Bone Sentil Moral Oknum Penegak Hukum

Ketgam: Ketua Forbes Anti Narkoba Kecamatan Cina, Asmarjun (kiri), bersama Kasi Pidum Kejari Bone, F.A. Baswara SH MH, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Kantor BNNK Bone, Kamis (21/5/2026). Forum tersebut menyoroti dugaan anomali penanganan perkara narkoba dan pentingnya penguatan pengawasan internal aparat penegak hukum. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE ••》Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Asmarjun, menyoroti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara narkotika yang tergolong extra ordinary crime.

Pernyataan itu disampaikan Asmarjun saat hari kedua kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Kantor BNNK Bone, Kamis (21/5/2026).



Menurutnya, masyarakat mulai enggan terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba karena menilai penegakan hukum berjalan anomali dan kerap mencederai rasa keadilan.

“Masyarakat kehilangan kepercayaan. Contohnya, pada saat press release di Polres, berat barang bukti sekian, tapi saat di pengadilan malah berkurang,” tegas Asmarjun di hadapan peserta kegiatan.

Ia juga menyinggung dugaan praktik tidak etis yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, termasuk adanya permintaan sejumlah uang dalam proses penanganan perkara.

“Sikap moral oknum penegak hukum menjadi penyebab utama meningkatnya kejahatan, terutama kejahatan luar biasa seperti narkoba. Masyarakat merasa hanya dimanfaatkan,” katanya.

Asmarjun mengajak seluruh elemen, terutama aparat penegak hukum, menjadikan gerakan anti narkoba sebagai gerakan moral bersama.

“Gerakan anti narkoba harus menjadi gerakan melawan kebatilan. Harus ada komitmen bersama. Ini bagian dari jihad moral,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bone, F.A. Baswara SH MH, menyatakan pihaknya menerima masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan institusi.

“Kami berterima kasih atas kritik dan masukannya. Itu menjadi atensi bagi kami untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.

Baswara menegaskan dugaan pelanggaran yang terjadi merupakan tindakan oknum dan tidak dapat digeneralisasi terhadap seluruh institusi Kejaksaan.

Ia juga menyampaikan komitmen Kejaksaan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang ada pelanggaran dan terbukti, tentu ada punishment. Pengawasan internal akan kami perkuat,” tegasnya.

Selain itu, pihak Kejaksaan meminta agar setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat dilaporkan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti.

“Silakan informasikan jika ada kasus terkait oknum. Karena ini menyangkut reputasi institusi dan perlu ditindaklanjuti,” tutupnya. (Red)





Tinggalkan Balasan