Terciduk! Jaringan Perdagangan Anak Lewat Medsos Dibongkar Polda Sulsel

Suasana gelaran konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). (Dok. Angki)

ENEWS, MAKASSAR •• Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memaparkan pengungkapan kasus penculikan anak di bawah umur saat konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Kasus ini bermula pada Minggu, 2 November 2025, ketika seorang anak perempuan berinisial BR (4) dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar.



“Saya sampaikan kepada seluruh unit operasional, jangan kembali ke Makassar sebelum pelaku dan korban ditemukan,” tegas Kapolda.

Pelaku berinisial SY diketahui membawa korban ke kamar kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Dari sana, SY kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dalam grup bertema adopsi anak.

Seorang perempuan berinisial NH melihat postingan tersebut dan langsung datang dari Jakarta untuk membeli korban dengan harga Rp3 juta. NH lalu menjual kembali korban kepada MA dan AS seharga Rp30 juta. Mereka kemudian menjual korban kepada seorang warga di Merangin, Jambi, dengan harga Rp80 juta.

“Para tersangka mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial seperti Facebook dan TikTok,” ungkap Kapolda.

Beruntung, korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Merangin, Jambi. Korban kini telah dikembalikan ke orangtuanya dan mendapat pendampingan psikologis serta pemeriksaan medis dari Polda Sulsel.

“Kami memastikan kondisi korban dipantau secara berkala, dan kami berkoordinasi dengan Pemkot Makassar terkait pemulihan trauma,” tambahnya.

Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Di akhir penyampaiannya, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan perlindungan masyarakat.

“Kami bertekad memberikan rasa aman bagi masyarakat Makassar dan seluruh Sulawesi Selatan. Kamtibmas harus tetap kondusif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Jurnalis: Angki Perdana





Tinggalkan Balasan