ENews, Bone •• Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Arfan Rahman alias Appang masih bergulir di kepolisian Polres Bone. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap sidik, pihak penyidik dalam kasus ini melakukan pemeriksaan ahli.
Diketahui, Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone dan instusi kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disebut Appang saat melakukan pemerasan kepada pengusaha kosmetik di Kabupaten Bone.
Lantas siapa oknum Polda yang disebut Appang tersebut?
Kuasa hukum korban, Irham SH membeberkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban yang memperlihatkan foto polisi yang bertugas di Polda Sulsel.
“Bukti foto screenshoot tersebut adalah foto bapak Yusriadi Yusuf yang saat ini bertugas di Polda Sul-sel. Sudah kami serahkan ke pihak penyidik,” ungkap Irham kepada ENews Indonesia, Rabu (23/7/2025).
Irham mempertanyakan, ada apa, hingga terduga pelaku belum ditahan hingga saat ini? Apakah ada intervensi?
“Bukti sudah diserahkan, saksi sudah memberikan kesaksian. Sudah naik sidik kok tidak ada tersangka? Apakah ada intervinsi?” Tanyanya.
Diketahui, AKP Yusriadi Yusuf saat ini menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 5 Dirkrimsus Polda Sulsel.
Selain itu, nama Arman Rahim yang merupakan warga Kabupaten Bone disebut ikut terlibat dalam kasus ini.
“Bukti percakapan pesan bersama Arman Rahim juga sudah kami serahkan dan ada saksi yang mendengarkan pengakuan pelaku menyebut nama Arman Rahim,” tandasnya.
Saat ini kasus ini menjadi perhatian publik. Publik menunggu kerja profesional kepolisian dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, Arfan Rahman alias Appang harus berurusan dengan kepolisian dengan dugaan kasus pemerasan. Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurunge itu dilaporkan ke polisi oleh pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila pada Senin (30/6/2025).
Hal itu terungkap saat Sri Fardila mendatangi Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone di Gedung Pemuda, Jalan Kawerang, Kota Watampone pada Senin (30/06/25) malam.
Didampingi suami dan kerabatnya, Sri berkunjung ke Sekretariat Forbes untuk mempertanyakan adanya anggota Forbes bernama Appang telah melakukan dugaan tindak pemerasan mengatasnamakan Forbes.
Selain mengatasnamakan Forbes, menurut Sri, pelaku telah melakukan tindakan yang sama mengatasnamakan wartawan dan juga mengatasnamakan Polda Sulawesi Selatan.
“Jadi, Appang ini meminta uang sejumlah Rp8 juta untuk wartawan, Rp1.600 untuk biaya pembelian kursi Sekretariat Forbes dan Rp.1.400 untuk tamu dari Polda Sulsel,” ungkap Sri di hadapan anggota Forbes Anti Narkoba Bone.
Di sisi lain, Forbes Anti Narkoba Bone pun melaporkan Appang sehari setelahnya, Selasa (1/7/2025).






