Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Bone Akhirnya Diringkus Polisi di Bontang

Ilustrasi. (ENews)

ENEWS BONE •• Pelaku rudapaksa anak kandung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), JM (50) akhirnya diringkus polisi di Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, JM sempat buron saat kasus tersebut terungkap. JM dan AR (kakak kandung korban) tega merudapaksa darah dagingnya sendiri.



“Betul, pelaku sudah diamankan di Bontang, Kalimantan Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan, Senin (28/4/2025).

Alvin mengaku, dirinya belum bisa membeberkan lebih detail soal penangkapannya.

Sebab menurutnya, pihaknya saat ini sedang menuju ke Bontang untuk menjemput pelaku.

“Sementara baru dijemput oleh anggota ke Bontang. Mohon waktu kalau anggota saya sudah sampai di sana (Bontang),” sebutnya.

Dia menerangkan, pelaku JM melarikan diri setelah kasus ini terungkap dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi terus melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku melarikan diri ke Bontang.

“Sudah ditetapkan sebagai DPO kemarin. Dan kami mendapatkan informasi melarikan diri ke Bontang, dan kita koordinasi dengan anggota di sana,” tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, Kasus kekerasan seksual kembali menggemparkan masyarakat Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Seorang ayah berinisial JM (50) tega merudapaksa anak kandungnya.

Bukan hanya ayah, kakak kandung korban berinisial AR (28) yang memulai melakukan aksi bejat itu berkali-klai di lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan terduga pelaku yakni kakak kandung korban.

“Sedangkan ayahnya (pelaku. Red) kabur saat ini dalam pengejaran,” ujarnya. (Red)





Tinggalkan Balasan