Berau  

Kelompok Tani UBM Gelar Unjuk Rasa di Kampung Tumbit Melayu

Foto: Momen kelompok tani Usaha Bersama Meraang (UBM) menggelar aksi demonstrasi di Kampung Tumbit Melayu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuntut PT Berau Coal membayar ganti rugi lahan mereka, Ahad 3 November 2024.

ENEWS BERAU •• Menuntut pembayaran yang belum dipenuhi perusahaan PT Berau Coal, kelompok tani Usaha Bersama Meraang (UBM) menggelar aksi demonstrasi di Kampung Tumbit Melayu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Ahad 3 November 2024.

Aksi unjuk rasa itu sebagai buntut kekecewaan mereka terhadap perusahaan. Mereka menilai PT Berau Coal tidak mau melakukan ganti rugi lahan yang sudah dikuasai.

banner 728x250

Kelompok tani yang melakukan unjuk rasa itu, dikoordinatori oleh M. Rafik yang mewakili masyarakat dan didampingi oleh Tim Hukum Basa dan Rekan.

M Rafik meminta PT Berau Coal menuntut dan meminta hak-hak masyarakat diselesaikan.

“Ini bentuk kekecewaan Poktan setelah kemarin (30/10) mereka menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II Kabupaten Berau tidak dihadiri oleh pihak PT. Berau Coal dan pemasangan baliho juga tidak ada tanggapan dari Pihak Perusahaan,” kata Rafik.

Rafik menganggap pihak perusahaan sengaja mangkir dari persidangan yang digelar sebelumnya dengan mengulur-ulur waktu untuk menambah kerugian warga.

Saat hendak melakukan aksi di area lahan milik Kelompok Petani di Area Hauling, Poktan dihadang barikade kawat berduri dan dihadapkan oleh pihak keamanan baik security dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sempat terjadi adu argumen dengan security Perusahaan, pihak pendemo tetap bersikukuh untuk masuk ke lokasi lahan milik Poktan UBM.

M. Rafik meminta pimpinannya yang datang kelokasi namun hingga aksi demo berlangsung pimpinan yang diminta Rafik kepada security tidak kunjung datang.

Di sisi itu M. Rafik menyampaikan ke awak media di lapangan, lahan kelompok tani UBM harus dihentikan karena sementara yang masih status dalam proses persidangan di kantor PN Tanjung Redeb.

“Saya mohon kepada PT Berau Coal untuk aktivitas pertambangan di hentikan sementara supaya lahan kami tidak rusak di lahan kelompok tani Usaha Bersama dan tolong hargai proses hukum yang ada,” ucap Rafik.

“Dalam waktu dekat ini saya akan ke Komisi III  DPR RI dan komisi Yudisial, dengan harapan PN Tanjung Redeb bisa memutuskan masalah ini seadil-adilnya, dan kami akan berupaya juga untuk meminta bantuan kepada bapak presiden Prabowo Subianto untuk mengawasi supaya kasus ini diputuskan dengan benar,” tambah Rafik.

Namun, dalam aksi demo tersebut terdapat hal yang tidak diinginkan dengan adanya arogansi oknum PJO Security PT SOS yang merupakan Vendor di PT Berau Coal dengan mengucapkan kata – kata kasar.

Sementara, perwakilan PT Berau Coal, Ishak saat di lokasi mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan adalah bentuk peningkatan penjagaan tugas security dalam mengamankan konsesi PT Berau Coal.

“Lepas salah dan benarnya masalah ini, itu nanti merupakan ranah pengadilan jika memang sudah ada ketetapan inkrah,” ucap Ishak.

(Ardiansyah)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan