Warga Kahu Bone Diringkus Polisi di Sinjai, Ini Kasusnya

Foto: NH saat diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai di Jalan Bhayangkara Kabupaten Sinjai. (Sumber foto: Polres Sinjai)

ENEWS, SINJAI ▪︎ NH, (18) warga Desa Arellae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan pencurian. NH melancarkan aksinya pada Senin (25/3/24) sekira pukul 04:00 Wita, dan hari Jum’at  (29/3/24) sekira pukul 03.00 Wita.

NH melancarkan aksinya di dua titik yakni di Jalan wolter monginsidi, Kelurahan Biringere dan di jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.



NH diringkus polisi dari Satreskrim Polres Sinjai pada Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu A Rahmatullah memaparkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban dengan Nomor : LP-B / 75 / III / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, Tanggal 25 Maret 2024 dan LP-B / 80 / III / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, Tanggal 29 Maret 2024 tentang Pencurian.

“Korban atas nama Susi Susanti (32), dan Agus Salim (43) tahun,” ujarnya Rahmatullah, Ahad (31/3/2024).

Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut Rahmatullah, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merk honda scoopy, sejumlah uang tunai, enam belas lembar voucher pulsa berbagai macam merk, dan dua bungkus rokok merek Surya.

“Dari hasil Interogasi NH mengakui melakukan pencurian di Jalan Wolter Monginsidi dengan cara membuka salah satu seng toko korban kemudian pelaku masuk dan mengambil beberapa jenis rokok dan uang tunai milik korban,” bebernya.

Selanjutnya kata Rahmatullah, di Jalan KH. Agus Salim, pelaku merusak pintu gembok milik korban dengan menggunakan batu kemudian pelaku mengambil CCTV beserta penyimpanan voucher pulsa dan uang tunai milik korban.

“Setelah Polres Sinjai menerima laporan pengaduan pencurian, tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga melintas di jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara, kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” tutup Rahmatullah.