BONE, SULSEL •• DPRD Kabupaten Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama puluhan kepala desa di Kabupaten Bone yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di kantor DPRD Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (25/8/2022).
Namun dalam kegiatan tersebut hanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang hadir.
Padahal, 7 tuntutan para kepala desa, membutuhkan penjelasan beberapa OPD yang berkaitan dengan tuntutan itu, seperti BPKAD, Inspektorat, Asisten 1, Kesbangpol, DPMD.
Ketua Komisi 1 DPRD Bone, H. Saifullah Latif mengatakan bahwa OPD tersebut tidak kooperatif.
“Dua hari sebelumnya, APDESI menyampaikan surat tuntutan tersebut ke pihak kami yang diterima langsung oleh ketua DPRD Bone kemudian didisposisi ke Komisi 1 dan setelah kami pelajari, tuntutan tersebut membutuhkan kehadiran beberapa OPD terkait,” terang Saifullah kepada Enewsindonesia.com.
Dia menyebut pihaknya telah mengirim undangan ke Pemerintah Daerah untuk menghadiri RDPU tersebut.
“Namun pada saat RDPU, hanya satu yang hadir, ada apa? Kapolres saja hadir, masa OPD tidak hadir. Dari hati yang paling dalam, ini suatu perbuatan yang tidak kooperatif,” katanya kesal.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Dia menyebut pihaknya akan menyurat ke bupati membahas alasan – alasan apa, sehingga OPD tersebut tidak hadir.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bone, Andi Sumardi Suaib mengaku telah menerima surat undangan RDPU tersebut.
“Ada ndi’, tapi saya tadi diwakili sama Kabid Poltik karena bersamaan dengan rapat Adipura di gedung Lateariduni,” ungkap Andi Sumardi melalui sambungan telpon seluler, Kamis (25/8/2022).
Diketahui, berikut 7 tuntutan APDESI yang akan mereka bahas pada RDPU tersebut:
. Meminta agar gaji BPD ditanggung Pemda,
. Pengalihan mengenai aset-aset desa, sertikat, aset Pemda ke desa,
. Menginginkan silatuhrahmi kepada Pemda, Bupati dan Wakil Bupati,
. Agar semua desa diperiksa oleh Inspektorat,
. Beberapa kantor desa masih dikuasai oleh mantan Kepala Desa
. Apresiasi kepada Kepala Desa dan Mantan Kepala Desa,
. Meminta kepada Pemerintah Daerah agar melakukan pendataan kepada LSM yang ada dikabupaten Bone. (Lee)






