Proses Mediasi di Bawaslu Bone Ricuh, Begini Kronologinya

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Bone, Jalan Langsat, Kota Watampone, Sulawesi Selatan, Jum’at (22/7/2022).


Dalam pantauan Enewsindonesia.com,  terlihat pemohon dan termohon saling beradu argumen terkait sengketa pemilu. Pihak Bawaslu menengahi dan memediasi sengketa tersebut.

Dr. Hj. Ernida Mahmud, SP.,MP selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sekaligus ketua Mediator dalam simulasi tersebut menerangkan bahwa bentuk simulasi ada beberapa tahapan seperti permohonan dan proses mediasi.


“Kemudian juga nanti itu Judikasi yang bentuknya semacam persidangan. Jadi kemarin simulasi, hari ini mediasi, nanti ada judikasi,” tutur Ernida.

Herlina menjelasakan bahwa sengketa itu ada dua yakni: PSPP (Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu) dan PSAP (Penyelesaian Sengketa Antar Peserta).

“PSAP itu sengketa cepat atau acara cepat, tidak boleh lewat 24 jam,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Bone, Hj. Jumria.S.Pd.i.,M.Pd mengatakan bahwa kegiatan simulai ini dilaksankan serentak se- Sulawesi Selatan secara Virtual Zoom.





Tinggalkan Balasan