9 Bacaleg PAN Sinjai Mundur, Ini Sebabnya

Bendera PAN. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, SINJAI — Sembilan orang Bakal Calon Legislatif (bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mundur, dan menarik dari daftar Bacaleg untuk Pemilu 2024.

Kabar tersebut mengakibatkan PAN Sinjai terancam tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sinjai akibat konflik internalnya yang terus berlanjut hingga penyusunan Daftar Caleg Tetap (DCT).





Pernyataan mundur ini disampaikan Sekretaris DPD PAN Sinjai yang juga Bacaleg Dapil 1 (Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan), A. Mursila.

Mursila mengaku tidak sejalan dengan pimpinan partainya di pusat soal daftar susunan Bacaleg di Sinjai.

Dia menyebut, salah satu poin yang membuatnya kecewa adalah tetap diakomodirnya nama Kamrianto didaftar susunan Caleg sementara.

Diketahui, Kamrianto adalah anggota DPRD Sinjai yang baru-baru ini menyelesaikan masa rehabilitasi setelah sebelumnya ditangkap polisi akibat kasus narkoba. Pada Pemilu lalu Kamrianto terpilih sebagai anggota DPRD dari Dapil II (Sinjai Timur, Tellulimpo).

“Pertama pada dasarnya bahwa saya sudah tidak sejalan dengan partai. Saya dapat telepon dari DPP, ada salah satu caleg yang tidak setujui lagi masuk di dapil II, dan mau pindah dapil yakni Kamrianto. Kalau begitu saya mengundurkan diri dan beberapa teman-teman caleg dari PAN,” protes A. Mursila dikutip dari Sinjai Info, Kamis (5/10/2023).

Lanjut Mursila, kesembilan bacaleg yang mundur tersebut termasuk dirinya.

“Ada sembilan orang yang mundur. Untuk Dapil Satu ada empat orang termasuk tiga orang perempuan, Dapil Dua ada dua orang yang sudah bertandatangan, dan Dapil Empat ada Dua orang. Untuk di Dapil Tiga ada yang mundur tapi tidak sempat bertanda tangan,” terangnya.

Untuk Pemilu 2024, DPD PAN Sinjai masih berharap pundi-pundi suara dari Calegnya di Dapil 1 dan Dapil 2.

Di Dapil 1 ada nama Mappahakkang yang juga Ketua DPD PAN Sinjai, dan saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sinjai.

Di Dapil 2 ada nama Kamrianto yang saat ini masih duduk sebagai anggota DPRD Sinjai. Sementara Sembilan Caleg yang mengancam mundur ini sebagian besar dari Dapil 1 dan Dapil 2. (*)

     

Tinggalkan Balasan