ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Polemik karyawan Rumah Sakit Hapsah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang mengundurkan diri secarama beramai-ramai karena mengaku gaji tak dibayarkan terus bergulir.
Siang tadi pihak manajemen dan instansi terkait yang berwenang dipertemukan di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Bone, Senin (28/8/2023).
RDPU tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Muhammad Salam yang turut dihadiri anggota Komisi IV lainnya yakni, Andi Purnama Sari, Rangga Risa Swara, dan Muh Asrullah.
Pembahasan yang cukup alot ini menghasilkan kesepakatan bahwa pihak manajemen RS Hapsah menyatakan akan membayarkan gaji eks karyawannya yang menunggak pada hari Sabtu 30 September 2023 mendatang (simak video selengkapnya di atas).
“Alhamdulillah, kita telah sepakati bahwa gaji eks karyawan yang menunggak akan dibayarkan pada Sabtu 30 September bulan depan,” tutup Andi Muhammad Salam.
Turut hadir, Kadisnaker Bone Andi Arsal Achmad, Sekretaris Dinkes Bone drg Yusuf, dan pihak manajemen RS Hapsah yang dipimpin oleh Direktur RS Hapsah dr Rizalul Umar.
Jurnalis: Mimienk Lee






