ENews, Mamuju •• Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Sulawesi Barat (Sulbar), Diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
Andi Muhammad Ikhsan selaku penyedia material dalam pembangunan sekolah SMA 1 Tommo dan SMA Sampaga, Mamuju mengaku tak dibayar oleh pelaksana proyek dari Dinas Pendidikan Sulbar.
“Itu kita tidak tahu alasannya apa, saat berupaya dikonfirmasi pelaksanaannya sampai sekarang tidak bisa dihubungi,” kata Andi Muhammad Aksan.
Andi Muhammad Ikhsan mengaku, sisa anggaran proyek pekerjaan pembangunan sekolah SMA di Sampaga yang belum dibayarkan sebanyak Rp85 juta.
Ikhsan pun mengadukan hal ini ke Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga. Selaian berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, Ikhsan juga berharap kepada Wagub Sulbar, agar staf di Dinas Pendidikan Sulbar di evaluasi karena dinilai dapat merusak citra pemerintahan.
Wagub Sulbar Salim S Mengga pun langsung memerintahkan agar oknum ASN sebagai pelaksana yang bertanggung jawab dalam pekerjaan pembagunan sekolah SMA 1 Tommo dan SMA Sampaga segera dipanggil.
“Bersangkutan kirimkan surat panggilan, kalau tidak mengindahkan surat panggilan di jemput paksa,” tegas Salim saat menerima audiens dengan para pekerja pembagunan sekolah SMA 1 Tommo di ruang rapat Wagub Sulbar, Jumat (20/6/2025).
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, untuk segera diselesaikan,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulbar Saifuddin menyebut bahwa penanggung jawab dalam proyek tersebut tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
“Parahnya oknum tersebut sudah lama tidak masuk kantor dan tidak dapat dihubungi,” ungkapnya pada pertemuan tersebut.
Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Inspektorat Pemprov Sulbar, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulbar, dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar.
(Hasbi Waluyo)