Wajo  

Wabup Wajo: Musrenbang RPJMD 2025 Diharapkan Mewujudkan Visi Misi Wajo Maradeka

Foto: Berpose bersama setelah gelaran RPJMD Kabupaten Wajo tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.

ENEWS, WAJO 》Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wajo tahun 2025 digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (26/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJMD dalam rangka penajaman penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program yang telah dirumuskan.



Musrenbang RPJMD tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin.

Turut hadir pula, para pemangku kepentingan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wajo.

Baso Rahmanuddin dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang RPJMD memberikan apresiasi kepada Kepala Bappeda Kabupaten Wajo yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Musrenbang RPJMD hari ini merupakan sebuah forum strategis untuk menyempurnakan ranwal RPJMD yang telah kita susun bersama,” kata Baso.

Menurut Baso Rahmanuddin, Musrenbang RPJMD menjadi forum untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan dari ranwal RPJMD menjadi rancangan RPJMD dan kemudian ditetapkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Wajo tahun 2025.

“Kami meminta dukungan, sinergitas, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk mewujudkan visi dan misi Wajo Maradeka, Wajo Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan,” tuturnya.

Wabup Wajo berharap Musrenbang RPJMD ini dapat menjadi forum yang efektif untuk menyempurnakan RPJMD Kabupaten Wajo tahun 2025 dan menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Wajo.

“Sebelum melakukan musrenbang, telah dilalui beberapa tahapan diantaranya persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD, konsultasi substansi RPJMD Kabupaten Wajo dengan pemerintah provinsi,” ucap Andi Pallawarukka.

Kepala Bappeda Wajo menambahkan, bahwa Musrembang ini pada hakekatnya merupakan pembagian tugas yang diberikan oleh Bupati dan Bapak Wakil Bupati Wajo kepada para perangkat daerah untuk dilaksanakan selama lima tahun ke depan.

“Dengan pembagian tugas ini, maka para perangkat daerah akan bekerja memenuhi ekspektasi Bupati dan Wakil Bupati yang telah dimandatkan oleh masyarakat untuk mengurus kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo lima tahun kedepan,” pungkasnya.

(Andi M Ikbal)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan