ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Warga Pulau Morotai, Maluku Utara dihebohkan dengan beredarnya video viral penganiayaan seorang mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) yang diduga dilakukan oleh anggota TNI Lowatimena Morotai inisial SA.
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga mencuri rica di belakang rumah anggota TNI AU yang berlokasi di area Tertonade desa Darame kecamatan Morotai Selatan, Kamis (24/11/2022).
Belakangan korban diketahui bernama Edikson Flory (25). Ia mengatakan jika dirinya bersalah seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
Edikson mengungkapkan bahwa oknum TNI AURI itu juga mengatakan mau membunuhnya hingga dirinya dipukul pakai kayu setelah diikat di sebuah batang pohon.
“Tentara itu bilang berulang kali, saya bunuh kamu di sini, padahal teman saya juga sudah bilang ini negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri apalagi seorang aparat keamanan negara, mesti selesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Edikson menjelaskan, berkisar pukul 17.25 Wit, dirinya keluar dari kosanny menuju rumah pelaku TNI AU yang berinisial SA tersebut.
“Saya memanggil-manggil untuk membeli rica, namun pelaku tidak bersuara sehingga saya memetik rica. Setelah itu pelaku keluar dari rumahnya, kemudian menuju ke tempat rica yang saya petik, saya menyapa dan menjelaskan bahwa tadi saya sudah bersuara untuk membeli rica, lalu memberikan uang tapi tidak diterima oleh palaku,” ujarnya.
Dia melanjutkan, tanpa ditanya, pelaku langsung melakukan pemukulan di bagian wajah, kemudian pelaku mengambil kayu dan memukul di pinggang sampai dirinya terjatuh.
“Setelah terjatuh, saya dicekik dengan kayu di bagian leher dan saya merasa sesak napas, hingga berteriak minta tolong namun pelaku menanggapi, Biar ngana (kamu) basuara keras lagi, kita tunggu ngana punya saudara-saudara dong datang supaya kita hadapi pa dorang samua (saya tunggu saudara – saudara kamu datang supaya saya hadapi mereka semua),” lanjutnya.
Terkait hal tersebut, Satpom Lanud Leo Wattimena Pulau Morotai, Bintara Idik Sinaga ketika dimintai keterangan di Polres Pulau Morotai menjelaskan, awal mula kejadian dari adanya kasus pencurian cabai.
Melihat dari kejadian itu, oknum TNI tersebut langsung mendatangi Edikson yang ternyata membawa pisau.
“Akibat dari sebilah pisau yang dibawa dari pelaku itu, dia reflek ambil kayu dan memukul,” ungkapnya.
Setelah itu, oknum TNI tersebut menonjok di bagian pipi kiri Edi.
“Edy juga sudah mengakui bahwa dia itu mengambil cabai tanpa seizin dari si pemilik, kalau mengambil cabai tanpa seizin kan, berarti namanya pencuri,” kata Idik.
Terkait diikatnya Edi di pohon, kata Idik, mungkin untuk mencegah agar tidak melarikan diri.
“Langkah selanjutnya Edi katanya mau melaporkan kasus penganiayaan ya, dari kita juga lapor pencuriannya,” tandasnya.
Terpisah, Kasih Humas Polres Morotai, Sibli Siruang juga membenarkan adanya masalah tersebut, bahwa ada dua laporan yang masuk di SPKT Polres Morotai.
“Pada intinya pihak korban yang merasa korban penganiayaan sudah melakukan laporan ke SPKT Polres Morotai, LP nya ada dua satunya adalah LP pencurian dan satu penganiayaan,” kuncinya. (Ranto DB)