Video: Polisi Ringkus Empat Terduga Pelaku Pencuri Sapi di Bone

Featured Video Play Icon

ENEWS, BONE ••》Maraknya kasus pencurian ternak sapi di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, mulai meresahkan warga. Dalam pengungkapan terbaru, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat, termasuk pelaku utama dan pihak yang berperan dalam transaksi penjualan.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Cina, Unit Intelkam Polres Bone, serta Resmob Polres Bone.



Penyelidikan dimulai pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi hingga jalur yang diduga dilalui pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan serta lokasi penyimpanan sapi hasil curian.

Tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku.

Sekitar pukul 15.30 Wita, aparat mengamankan empat terduga pelaku di wilayah Lingkungan Pao-Pao, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Mereka masing-masing berinisial Ag (46) yang diduga sebagai pelaku utama, Ba (50) sebagai pembeli pertama, AN (50) pembeli kedua, serta UD (32) yang berperan sebagai sopir.

Dari hasil interogasi, pelaku utama mengakui telah mencuri dua ekor sapi milik warga pada Kamis (23/4/2026) malam di Dusun Bua, Desa Kawerang.

Diakuinya, sapi tersebut digiring melalui area persawahan sebelum disembunyikan, lalu dijual secara berantai hingga berpindah tangan.

Selain itu, polisi mengungkap bahwa pelaku utama diduga telah beraksi di delapan lokasi berbeda.

Hal ini memperkuat kekhawatiran warga terhadap meningkatnya kasus pencurian ternak di wilayah tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa dua ekor sapi betina, satu unit mobil pikap, serta satu unit sepeda motor.

Seluruh terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Cina untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan ternak, termasuk tidak menambatkan sapi di lokasi terbuka tanpa pengawasan.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak yang lebih luas di Kabupaten Bone. (REDAKSI)





Tinggalkan Balasan